Sambas Times. Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk laksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Kantor desa Sepinggan, Selasa (27/5/2025).
Musyawarah dibuka yang dibuka Plh Camat Semparuk, Dedi Zulkarnain dihadiri Kapolsek Semparuk, Perwakilan Dinas Koperasi, Kades Sepinggan, ketua BPD, TPPI, unsur masyarakat desa serta perangkat desa Sepinggan.
“Alhamdulillah hari ini telah terbentuk pengurus, pengawas dan Insya Allah dalam waktu dekat akan dibuatkan akta notaris,” kata Plh Camat Semparuk. Dedi Zulkarnain.
Dedi menjelaskan pentingnya koperasi bagi desa, oleh karenanya, ia mengingatkan, agar koperasi desa merah putih yang telah terbentuk tidak hanya sekedar formalitas.
“Pembentukan ini bukan hanya sekedar formalitas untuk menghindari sanksi dari kementerian terhadap desa. Namun bagaimana koperasi ini mampu meningkatkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Kepala Desa Sepinggan, Dahlan mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan prioritas pemerintah pusat, sehingga harus mendapat dukungan bersama.
“Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sepinggan melalui Musdesus telah melalui mekanisme. Hal ini sesuai Intrusi Presiden (Inpres) Republik Indonesia, Nomor 9, tahun 2025,” jelasnya.
Dahlan mengatakan, perangkat desa Sepinggan siap mendukung langkah-langkah koperasi ke depan. Sehingga dengan hadirnya koperasi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa Sepinggan.
“Perangkat desa Sepinggan siap mendukung langkah-langkah baik koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Ia berharap elemen masyarakat turut mendukung program ini,” harapnya.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor : Muhammad Ridho















