Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melakukan evaluasi penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sambas. Rabu, (22/11/2023).
Evaluasi penetapan Dapil dan alokasi kursi DPRD Sambas untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 menghadirkan pengurus parpol, ormas, organisasi mahasiswa, dan media.
Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati mengucapkan terima kasih kepada undangan yang hadir. Ia berharap masukan dan saran dari peserta dalam evaluasi tersebut.
“Hari ini kita evaluasi terkait tahapan pelaksanaan penentuan Dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2024. Mohon masukan saran, dan solusi,” ucapnya.
Irawati menjelaskan, pada Pemilu 2024 KPU Kabupaten Sambas menetapkan 584 Daftar Calon Tetap (DCT) dari 7 Dapil yang telah di tetapkan.
“Terkait 7 dapil, kecamatan yang tidak ada dewannya, apakah berkontribusi terhadap pecah dapil tersebut. Maka dari itu kita berdiskusi dan mencari solusi ke depan,” terang dia.
Hadir dalam kesempatan itu ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar, Direktur Poltesa Yuliansyah, Rektor IAIS Sambas Arnadi, dan undangan terkait lainnya.
Usai pembukaan, acara lanjutkan dengan penyampaian materi hasil Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sambas pada pemilu 2024 oleh Yuliansyah.
KPU juga menggema Focus Group Discussion (FGD) evaluasi penyusunan jumlah kursi dan Dapil Pemilu 2024 di Kabupaten Sambas.
Pada evaluasi itu juga dilakukan sosialisasi surat keputusan KPU Sambas tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News