Sambas Times. Dorong Inovasi Layanan dan Digitalisasi Kampus, Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) tetapkan Tiga Agen Perubahan 2026. Guna mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Penetapan tiga agen perubahan untuk meningkatkan kualitas layanan publik Poltesa. Penetapan ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Direktur Poltesa kepada para inovator terpilih di lingkungan kampus.
Direktur Poltesa, Yuliansyah menjelaskan, penetapan agen perubahan bukan sekadar pemberian gelar. Melainkan amanah untuk menjadi motor penggerak transformasi di lingkungan kerja.
“Agen perubahan teladan dalam berperilaku dan berpikir inovatif di bidang layanan aduan, keuangan, dan digitalisasi. Kita optimis Poltesa semakin maju dan mampu memberikan pelayanan prima bagi mahasiswa maupun masyarakat umum,” tegas Direktur.
Melalui penetapan ini, Poltesa berharap budaya inovasi dapat menular ke seluruh lini pegawai. Para agen perubahan diharapkan mampu mengawal keberlanjutan sistem yang telah dibangun.
“Diharapakan ini dapat diikuti seluruh lini pegawai, serta mengawal sistem yang dibangun. Sehingga manfaatnya dirasakan secara langsung seluruh pengguna layanan di Poltesa,” harapnya.
Ketiga agen perubahan yang ditetapkan dinilai telah memberikan kontribusi signifikan melalui inovasi di bidangnya masing-masing, diantaranya.
- Alang Gunarto: Ditetapkan atas inovasi Sistem Layanan Aduan dan Reaksi Cepat (SLARACE). Sistem ini menjadi garda terdepan dalam menjaring aspirasi dan penanganan aduan secara responsif dan terukur.
- Eko Pamungkas: Ditetapkan atas inovasi di Bidang Sistem Keuangan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas layanan keuangan bagi mahasiswa Politeknik Negeri Sambas.
- Riyandi: Ditetapkan atas inovasi Percepatan Layanan Berbasis Digital yang telah berhasil membuat aplikasi SLARACE, sehingga layanan ini menjadi lebih mudah, transparan, dan terukur dengan tata kelola laporan yang sudah tersistem.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















