Sambas Times. Panitia Pemekaran Kabupaten Sambas Utara (PPKSU) terus mendorong pemekaran KSU menjadi kabupaten baru di Kabupaten Sambas.
Ada enam kecamatan yang telah siap mewujudkan KSU, diantaranya Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Tekarang, Teluk Keramat, Tangaran dan Kecamatan Paloh.
Mayadi Satar Ketua PPKSU Kecamatan Paloh memberikan motivasi kepada panitia KSU Kabupaten Sambas di bawah Komando Misni Safari dapat mewujudkan KSU.
“Kita mendorong percepatan KSU menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), karena ditengah moratorium yang merupakan kewenangan presiden masih banyak daerah baru disetujui pemekaran,” kata Mayadi Satar.
Hal senada disampaikan Sahrial pengurus PPKSU Kecamatan Jawai, ia meyakini pemekaran daerah dapat mempercepat pembangunan, serta mendekatkan pelayanan.
“Pemekaran momentum baik bagi daerah mewujudkan kemajuan pembangunan, pemerataan, serta mendekatkan pelayanan. Dan pemekaran solusi terbaik dalam memajukan daerah,” katanya pada musyawarah pemekaran KSU.
Harapan senada disampaikan H Kutsi pengurus PPKSU Kecamatan Teluk Keramat, ia berharap semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah dapat mendukung percepatan KSU.
“Daerah lain di Kalbar sudah sepenuhnya mekar, seperti Sintang, Sanggau, Melawi, Sekadau dan Kapuas Hulu tinggal menunggu menjadi Provinsi Kapuas Raya,” tutur dia.
Sambas Stagnan, Kalbar Akan Mekar Menjadi 3 Provinsi
Ketua PPKSU Kabupaten Sambas Misni Safari mengapresiasi semangat pejuang pemekaran KSU. Karena ini merupakan langkah bijak mempercepat pemerataan dan pembangunan daerah.
Ia mengatakan, tidak saja Provinsi Kapuas Raya, saat ini Kabupaten Ketapang sudah memekarkan 3 kabupaten baru. Yaitu Kabupaten Hulu Aik, Kabupaten Matan Hulu dan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya.
“Sungguh luar biasa Pemerintah Kabupaten Ketapang, ditambah dengan Kabupaten Kayong Utara, selanjutnya mereka mengusulkan Provinsi Tanjungpura. Karena persyaratan 5 Kabupaten telah terwujud,” tegasnya.
Misni menjelaskan, peluang DOB ini akan merubah wilayah Kalbar menjadi 3 Provinsi baru. Yaitu Provinsi Kalbar, Kapuas Raya dan Provinsi Tanjungpura, sedangkan Sambas jalan ditempat.
“Kabupaten Sambas sudah 18 tahun memperjuangkan DOB sejak Tahun 2006, persyaratan sudah lengkap, tinggal persetujuan Bupati dan DPRD hingga saat ini belum terpenuhi,” ungkapnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















