Sambas Times. Dosen dan Tenaga Pendidik (Tendik) Poltesa mengikuti sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Aula Terpadu 1, Kamis (29/11/2022).
Sosialisasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi.
Dalam sosialisasi itu disebutkan, Kampus wajib membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS, dan melakukan Sosialisasi PPKS bagi seluruh warga kampus.
Direktur Poltesa, Yuliansyah mengatakan, bahwa Kampus berkomitmen mendukung Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 21 tentang PPKS di lingkungan Perguruan Tinggi.
“Poltesa berkomitmen mendukung Permendikbudristek PPKS, ia itu mengajak keluarga besar Poltesa dapat menjaga diri dan kehormatan dengan menjauhi segala bentuk kekerasan seksual ini”, tegasnya.
Direktur juga mengatakan mendukung PPKS dengan memfasilitasi Satgas PPKS, dengan menyiapkan anggaran, serta sarana pendukungnya.
“Poltesa berkomitmen mendukung lembaga PPKS, baik dari sisi anggaran maupun fasilitas. Semoga ikhtiar ini Kampus Poltesa aman dan kondusif dari kekerasan seksual,” harapnya.
Satgas PPKS Poltesa Siap Tegakkan Permendikbudristek
Diah Mahmuda, Satgas PPKS Poltesa mengatakan siap mendukung pimpinan menegakkan Permendikbudristek PPKS di lingkungan Kampus.
“Kehadiran Satgas PPKS untuk membantu pimpinan menegakkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Serta mengajak semua pihak menguatkan PPKS kampus Poltesa,” jelasnya.
Diah mengakui bahwa pembentukan Satgas PPKS Poltesa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seperti memenuhi unsur Dosen dan Tendik dan mahasiswa.
“Pembentukan PPKS telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu tugas Satgas PPKS ialah mensosialisasikan 21 bentuk kekerasan seksual di lingkungan Poltesa,” tegasnya.
Satgas PPKS lainnya, Delyanet menyampaikan bahwa Poltesa, telah memiliki kanal aduan, dan jalur pelaporan yang dapat kita lihat melalui Website. X Banner yang terpasang di lingkungan Kampus.
“Kita telah memiliki kanal aduan dan alur pelaporan melalui website dan x banner yang terpasang di gedung kuliah. Aduan bisa melalui Whatsapp ke 0811-5636-111, dan melalui email : satgas.ppks@poltesa.ac.id,” ungkapnya.
Ketua Satgas PPKS Poltesa, Andy Maryam berharap semua unsur yang ada di Poltesa mendukung Satgas PPKS, serta memberikan saran dan masukkan untuk menciptakan Kampus Poltesa yang aman.
“Mari bersama-sama kita mendung Satgas PPKS Poltesa, serta memberikan saran dan masukan untuk menuju kampus Poltesa yang aman dari kekerasan seksual,” ajaknya.
Selain Direktur dan Ketua PPKS, turut hadir para Wakil Direktur, Ketua Senat, Ketua SPI, Ketua Jurusan, para Dosen, Tendik, Pramu Kantor, Satpam, dan Satgas PPKS Poltesa.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















