Home / Pemerintahan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:53 WIB

Bupati Sampaikan Tiga Raperda Kabupaten Sambas

Bupati Sambas Satono menyerahkan RAPBD 2023 kepada Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Selasa (18/10/2022) disaksikan Sekda Sambas Ferry Madagaskar dan Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi.

Bupati Sambas Satono menyerahkan RAPBD 2023 kepada Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Selasa (18/10/2022) disaksikan Sekda Sambas Ferry Madagaskar dan Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi.

Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (18/10/2022) diruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Pada paripurna tersebut, Bupati Sambas menjelaskan tiga Raperda Kabupaten Sambas, diantaranya tentang APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi DPRD Kabupaten Sambas yang telah memberikan kesempatan pembahasan Tiga Raperda, serta pemaparan nota keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Penyampaian tiga raperda tersebut dilaksanakan pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Masa Sidang Pertama Rapat ke 24 tentang Penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Sambas TA 2023

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas Suriadi, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Forkopimda, Anggota DPRD Sambas, Pimpinan OPD dan undangan terkait.

Sesuai Hasil Rapat Badan Musyawarah dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, pembahasan 3 raperda tersebut, dijadwalkan mulai 18 Oktober 2021 hingga 21 Nopember 2022.

Bupati yakin dan optimis dengan APBD yang masih terbatas, dengan ikhtiar dan partisipasi masyarakat akan tercapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati berharap pembahasan raperda dapat berlangsung sesuai penjadwalan bersama Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas dengan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  Maju Mundur Desa Tidak Terlepas Dari Peran PKK
Bupati Sambas Satono menyampaikan Tiga Buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (18/10/2022)

Terkait Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, dijelaskan Bupati hal itu dalam rangka peningkatan layanan publik dan pengelolaan penerangan jalan umum yang punya aspek strategis untuk pembangunan Kabupaten Sambas.

Menjelaskan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak adalah kepentingan semua pemangku kepentingan sebagai wujud komitmen yang kuat dalam pemenuhan hak-hak anak.

Harapan dia, dengan pemenuhan hak anak, akan menghadirkan SDM Kabupaten Sambas yang berkualitas kedepannya. Dia berharap nantinya, dalam pemenuhan hak anak dapat melibatkan pihak swasta.

Usai menjelaskan Raperda Kabupaten Sambas, selanjutnya Bupati Sambas menyerahkan RAPBD Tahun 2023 disaksikan Sekda Sambas Ferry Madagaskar dan Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi. (edo)

Share :

Baca Juga

DPRD Sambas

Pemerintahan

Ferdinan Minta PPS Jalankan Tugas Sebaik-baiknya
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Sayangkan Perusahaan Tidak Hadir RDP
Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas Yunisa

Pemerintahan

Ketua TP-PKK Ajak Kader PKK Ikut Jaga Keutuhan NKRI
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar melantik Chadari Eka Saputra menggantikan Alm Arifidiar

Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna PAW, Chadari Gantikan Alm Arifidiar
Munas perpadi

Pemerintahan

Sukiman Petani Sambas Ikuti Munas Perpadi di Solo
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Hadiri Germas Kecamatan Sebawi, Bupati Ajak Jaga Pola Hidup Sehat
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Ajak Lanjutkan Pendidikan Hingga Perguruan Tinggi
Bupati Sambas Satono melepas Lomba Sampan Bidar Muare Ulakan Festival 2023

Olahraga

Bupati Lepas Lomba Sampan Bidar Muare Ulakan Festival 2023
error: Content is protected !!