Home / Pemerintahan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:53 WIB

Bupati Sampaikan Tiga Raperda Kabupaten Sambas

Bupati Sambas Satono menyerahkan RAPBD 2023 kepada Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Selasa (18/10/2022) disaksikan Sekda Sambas Ferry Madagaskar dan Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi.

Bupati Sambas Satono menyerahkan RAPBD 2023 kepada Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Selasa (18/10/2022) disaksikan Sekda Sambas Ferry Madagaskar dan Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi.

Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (18/10/2022) diruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Pada paripurna tersebut, Bupati Sambas menjelaskan tiga Raperda Kabupaten Sambas, diantaranya tentang APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi DPRD Kabupaten Sambas yang telah memberikan kesempatan pembahasan Tiga Raperda, serta pemaparan nota keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Penyampaian tiga raperda tersebut dilaksanakan pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Masa Sidang Pertama Rapat ke 24 tentang Penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Pelaku UMKM Kecamatan Tebas Terima 100 Persil Sertifikat Tanah

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas Suriadi, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Forkopimda, Anggota DPRD Sambas, Pimpinan OPD dan undangan terkait.

Sesuai Hasil Rapat Badan Musyawarah dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, pembahasan 3 raperda tersebut, dijadwalkan mulai 18 Oktober 2021 hingga 21 Nopember 2022.

Bupati yakin dan optimis dengan APBD yang masih terbatas, dengan ikhtiar dan partisipasi masyarakat akan tercapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati berharap pembahasan raperda dapat berlangsung sesuai penjadwalan bersama Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas dengan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023
Bupati Sambas Satono menyampaikan Tiga Buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (18/10/2022)

Terkait Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, dijelaskan Bupati hal itu dalam rangka peningkatan layanan publik dan pengelolaan penerangan jalan umum yang punya aspek strategis untuk pembangunan Kabupaten Sambas.

Menjelaskan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak adalah kepentingan semua pemangku kepentingan sebagai wujud komitmen yang kuat dalam pemenuhan hak-hak anak.

Harapan dia, dengan pemenuhan hak anak, akan menghadirkan SDM Kabupaten Sambas yang berkualitas kedepannya. Dia berharap nantinya, dalam pemenuhan hak anak dapat melibatkan pihak swasta.

Usai menjelaskan Raperda Kabupaten Sambas, selanjutnya Bupati Sambas menyerahkan RAPBD Tahun 2023 disaksikan Sekda Sambas Ferry Madagaskar dan Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi. (edo)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Launching Kampung Moderasi Beragama
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Laksanakan Inpres Nomor 1, Wabup Rofi Tinjau Pembangunan Fisik Perbatasan
Dandim 1208 Sambas

Pemerintahan

Dandim 1208 Sambas dan Aster Kasdam XII TPR Monev Oplah di Tebas
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Kunjungi Kemenhub RI, Bupati Satono Audiensi Tol Laut Sintete
Forkopimda

Pemerintahan

Satono Rofi Berikan Penghargaan 17 Pemuda Berprestasi
Wakil Bupati Sambas

Pemerintahan

Wabup Rofi Pimpin Upacara Peringatan Gerak Pramuka ke-62
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar saat mengikuti pembukaan TMMD

Pemerintahan

Ketua DPRD Dukung TMMD Untuk Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Sambas melalukan Sidak ketersediaan bahan pokok dan harga barang jelang Idul Fitri

Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Diskumindag Sidak Bahan Pokok Pasar Sambas
error: Content is protected !!