Home / Pemerintahan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:53 WIB

Bupati Sampaikan Tiga Raperda Kabupaten Sambas

Bupati Sambas Satono menyerahkan RAPBD 2023 kepada Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Selasa (18/10/2022) disaksikan Sekda Sambas Ferry Madagaskar dan Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi.

Bupati Sambas Satono menyerahkan RAPBD 2023 kepada Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Selasa (18/10/2022) disaksikan Sekda Sambas Ferry Madagaskar dan Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi.

Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (18/10/2022) diruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Pada paripurna tersebut, Bupati Sambas menjelaskan tiga Raperda Kabupaten Sambas, diantaranya tentang APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi DPRD Kabupaten Sambas yang telah memberikan kesempatan pembahasan Tiga Raperda, serta pemaparan nota keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Penyampaian tiga raperda tersebut dilaksanakan pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Masa Sidang Pertama Rapat ke 24 tentang Penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Bupati Satono Resmikan Jembatan Berkemajuan ke-48 di Desa Tangaran

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas Suriadi, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Forkopimda, Anggota DPRD Sambas, Pimpinan OPD dan undangan terkait.

Sesuai Hasil Rapat Badan Musyawarah dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, pembahasan 3 raperda tersebut, dijadwalkan mulai 18 Oktober 2021 hingga 21 Nopember 2022.

Bupati yakin dan optimis dengan APBD yang masih terbatas, dengan ikhtiar dan partisipasi masyarakat akan tercapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati berharap pembahasan raperda dapat berlangsung sesuai penjadwalan bersama Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas dengan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  Warga Apresiasi Pelebaran Jalan Penghubung Tiga Kecamatan di Sambas
Bupati Sambas Satono menyampaikan Tiga Buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (18/10/2022)

Terkait Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, dijelaskan Bupati hal itu dalam rangka peningkatan layanan publik dan pengelolaan penerangan jalan umum yang punya aspek strategis untuk pembangunan Kabupaten Sambas.

Menjelaskan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak adalah kepentingan semua pemangku kepentingan sebagai wujud komitmen yang kuat dalam pemenuhan hak-hak anak.

Harapan dia, dengan pemenuhan hak anak, akan menghadirkan SDM Kabupaten Sambas yang berkualitas kedepannya. Dia berharap nantinya, dalam pemenuhan hak anak dapat melibatkan pihak swasta.

Usai menjelaskan Raperda Kabupaten Sambas, selanjutnya Bupati Sambas menyerahkan RAPBD Tahun 2023 disaksikan Sekda Sambas Ferry Madagaskar dan Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi. (edo)

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Sambas mengejar Paripurna LKPj Bupati Sambas TA 2023

Pemerintahan

Ferdinan Pimpin Paripurna DPRD Bahas LKPj Bupati Sambas TA 2023
Bupati Sambas H. Satono

Pemerintahan

Dukung Program OVOP, PKK Gelar Lomba UP2K
Imbauan dan data kasus DBD Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

Kesehatan

Dinkes Imbau Masyarakat Kabupaten Sambas Waspada DBD
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Buka Kegiatan Puspaga Desa Sungai Kumpai
Bagus Setiadi juru bicara Fraksi PKB menyampaikan pendapat fraksinya

Pemerintahan

Fraksi PKB Tekankan Konsep Pengembangan dan Revitalisasi SDM
Arsyad Penanggung Jawab Kepala Dinas Pendidikan

Pemerintahan

Gaji Honorer Guru Kecamatan Sebawi Akan Segera Dibayar
Sekda Sambas didampingi Ketua DPRD Sambas menerima penyerahan LHP Semester II dari BPK Perwakilan Kalbar

Pemerintahan

Pemda Sambas Terima Penyerahan LHP Pengelolaan Kawasan Perbatasan
Komisi I DPRD Sambas melakukan konsultasi pembentukan OPD Pengelola Perbatasan Daerah

Pemerintahan

DPRD Sambas Konsultasi Pembentukan OPD Pengelola Perbatasan
error: Content is protected !!