Sambas Times. DPRD dan Pemda Sambas bersama Aliansi Gerakan Rakyat Serentak (GERTAK) menyepakati aspirasi yang disampaikan yang ditandai dengan penandatanganan bersama.
Hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama, Kamis (6/10/2022) di DPRD Sambas menghasilkan 6 kesepakatan, diantaranya.
- Bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD berkomitmen meningkatkan IPM dan SDM dengan program bantuan Beasiswa kepada mahasiswa yang tidak mampu, berdasarkan usulan pihak perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Sambas.
- Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas secepatnya melakukan uji petik atau kunjungan ke Koperasi Senujuh Makmur dan Koperasi Sejahtera Abadi.
- Meminta dan menyampaikan kepada pemerintah pusat di Kementerian Pertanian untuk mengundurkan waktu penerapan Kartu Tani di Kabupaten Sambas sampai petani siap.
- Mengatur kembali Distribusi Pemberian Pupuk Bersubsidi secara adil dan merata, dan tidak hanya untuk petani Padi, tetapi petani Jeruk dan petani Karet.
- Meminta Pemerintah Daerah menjamin dan melindungi hak para Buruh Harian Lepas, serta meminta Perusahaan Sawit lebih memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat dengan meningkatkan status BHL menjadi SKU atau PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak tertentu).
- Pemerintah Daerah menambah alokasi anggaran di bidang hubungan industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sambas.
Penandatanganan aspirasi Aliansi Gertak ditandatangani Pimpinan DPRD Sambas, Asisten 1 Setda Sambas, Anggota DPRD Sambas, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, serta OPD terkait. (Dra)