Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Hearing menghadirkan guru daerah terpencil yang mengabdi dititik lokasi sulit diakses. Seperti Desa Maribas dan Serat Ayon Kecamatan Tebas.
Rapat Dengar Pendapat atau Hearing DPRD Kabupaten Sambas, digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (13/12/2022).
Hadir dari Pemda Sambas Asisten Aparatur dan Umum, Kadis Pendidikan, Sekretaris Bakeuda, Perwakilan BKPSDMAD, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat dan unit-unit kerja lainnya.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas, Suriadi didampingi Ketua Komisi IV Anwari S Sos, MAP dan anggota DPRD Idaliati SPd.
Para guru yang hadir yakni, Perwakilan SDN 30 Sebab Sedihat, Perwakilan SDN 33 Begatuk, Perwakilan SDN 40 Kedondong, Perwakilan SDN 49 Serat Ayon, Perwakilan SDN 51 Sei Enau, Perwakilan SMPN 5 SATAP Tebas, dan Perwakilan SMPN 10 SATAP Tebas.
Para pemohon Hearing mengadu ke DPRD terkait perhatian atas pengabdian mereka di lokasi yang akses tempuhnya begitu menyedihkan. Terutama ketika hujan, sebab kondisi infrastruktur memprihatinkan.
Suriadi, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas menyebutkan. DPRD telah meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas mengambil langkah-langkah strategis guna mengakomodir keluhan para guru di daerah terpencil.
Pertemuan Hearing
“Dari pertemuan Hearing tersebut, Pemerintah Daerah memberikan gambaran yang cukup jelas menyikapi keinginan para guru. Kita berharap Pemda kita dapat mengambil langkah strategis meminimalisir permasalahan lapangan,” ucap Suriadi.
Ketua Komisi IV Anwari menjelaskan, DPRD akan mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan perhatian khusus bagi Tenaga Guru yang bertugas di Desa Maribas dan Desa Serat Ayon Kecamatan Tebas.
“Kita tahu, akses menuju dua desa tersebut masih sangat sulit, terutama ketika musin penghujan. Hal itu yang mereka perjuangkan, termasuk memperjuangkan insentif atau tunjangan khusus,” tutur Anwari.
Anwari meminta Pemerintah Kabupaten Sambas membuat langkah-langkah terbaik menyiasati proses penyaluran dana-dana insentif kesejahteraan.
“Penting agar kelancaran penyaluran atau pencairan tunjangan kesejahteraan bagi aparatur bisa terealisasi. Dan dampaknya sangat baik bagi semua aspek,” ungkap Anwari. (edo)
















