Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas mendukung Komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam urusan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI), Jumat (26/1/2024).
Konsistensi dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas atas urusan tersebut membuahkan hasil dengan penerimaan penghargaan dari Kemenkumham.
“Kita apresiasi pemerintah Kabupaten Sambas melakukan pendaftaran dan pencatatan KI, sehingga meraih penghargaan terbaik II dari Kemenkumham Kalbar,” kata Yakob Pujaan Anggota DPRD Sambas.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sambas ini mengucapkan selamat kepada Bupati Sambas beserta jajaran atas penghargaan tersebut.
“Kami DPRD Kabupaten Sambas mendukung komitmen dan konsistensi pemerintah darah dalam urusan pendaftaran dan pencatatan KI,” ujar Yakob Pujana,
Sebelumnya, Bupati Sambas Satono, menerima piagam penghargaan dari Kemenkumham Kalbar pada kegiatan Promosi dan Diseminasi KI dan Rakor Pelayanan Hukum dan HAM, Selasa (23/01/2024).
“Kita ucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, kepada Bupati Sambas dan jajaran atas penghargaan tersebut,
Dari informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Indikasi Geografis di daerah menjadi potensi ekonomi berdampak luas.
Serta keberadaan KI seperti Indikasi Geografis dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk wilayah.
“Dengan komitmen pemda pada aspek KI, kita harapkan produk-produk lokal semakin terkenal, dan masyarakat lokal dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” harapnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















