Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna tentang pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas terpilih Kabupaten Sambas tahun 2024, di ruang sidang DPRD Sambas. Selasa (14/1/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten sambas, Abu Bakar dihadiri pimpinan DPRD dan anggota DPRD lainnya. Forkopimda, KPU, Bawaslu dan undangan terkait.
Pada pengumuman tersebut, Satono dan Heroaldi Juhardi Alwi memperoleh suara 49 persen dari suara sah. Dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sambas terpilih periode 2025-2030.
“Alhamdulillah, rapat paripurna hari ini berjalan lancar dan dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Sambas terpilih tahun 2024.” Ucap Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar.
DPRD mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kabupaten Sambas yang telah memberikan suaranya pada pilkada 2024.
“DPRD mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat kabupaten Sambas yang telah memberikan suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah berlangsung.” Tuturnya.
Ketua menjelaskan, hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sambas dari DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagai perwakilan pemerintah kabupaten Sambas agar segera diproses.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















