Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perusahaan perkebunan dan koperasi di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas. Selasa (4/6/2024).
Ada dua pihak pemohon hearing, dari pengurus Koperasi Produsen Antiokia Senibuk Sejahtera, serta Perwakilan Karyawan dan Masyarakat Sempuat, Dusun Sondong, Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah.
RDP dibuka Ketua DPRD Sambas, H Abu Bakar, dimoderatori Wakil Ketua II DPRD Sambas, Sehan A Rahman, yang dihadiri Ketua Komisi II, Melani Astuti, Ketua Komisi IV, Anwaril, serta perwakilan Ketua Komisi II dan anggota Komisi IV.
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar menjelaskan, aspirasi berkaitan beberapa permasalahan yang diajukan pemohon hearing. Untuk mendapat perhatian bersama dan solusi dari para pemangku kepentingan terkait.
“Secara garis besar, para pemohon hearing menyampaikan aspirasi mengenai komitmen antara pihak perusahaan perkebunan dan pengurus koperasi. Berkaitan permasalahan ketenaga kerjaan,” ungkap Ketua DPRD.
Ia menegaskan, RDP pada prinsipnya menjadi momentum wakil rakyat mendengar langsung aspirasi masyarakat mengenai permasalahan yang dihadapi.
“RDP menjadi momentum wakil rakyat, menampung penyampaian aspirasi para pemohon hearing. Dengan tujuan mencarikan solusi terbaik dari permasalahan yang disampaikan,” jelasnya.
Menurutnya, pemohon hearing untuk mencari titik tengah antara dua pihak atau lebih, sesuai permasalahan yang disampaikan kepada DPRD.
Dalam RDP, DPRD menghadirkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Sambas, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sambas.
Kepala Bagian Hukum Setda Sambas, Kepala Bagian Perekonomian Setda Sambas, Sekretaris Disnakertrans, Perwakilan DPMPTSP dan Perwakilan DistanKP Kabupaten Sambas.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News