Sambas Times. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas, memastikan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas tentang APBD TA 2025 telah melalui prosedur yang ada.
Disampaikan Drs H Ramzi, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas, pada paripurna di DPRD. Senin (25/11/2024), bahwa penyusunan RAPBD TA 2025 telah menyesuaikan dengan RPJMD 2021-2026 dan memperhatikan Visi Misi Bupati – Wakil Bupati.
“Pada penyusunan RAPBD TA 2025, DPRD termasuk badan anggaran telah melakukan rapat gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menghasilkan rekomendasi, saran dan masukan penting untuk menjadi perhatian bersama,” ujar Ramzi.
Legislator Fraksi PAN DPRD Sambas itu mengungkapkan, diantaranya pada beberapa dinas perlu mendapat peningkatan alokasi penambahan anggaran yang mumpuni guna pemerataan pembangunan.
Termasuk peningkatan alokasi anggaran diperuntukkan pemerataan pembangunan jalan-jalan daerah, mendukung peningkatan pembangunan sektor kebersihan, guna mendukung armada angkutan sampah.
“DPRD mengharapkan beberapa OPD yang melakukan penarikan retribusi dapat menghadirkan kiat-kiat tertentu. Sehingga dapat menekan atau mengurangi sekiranya ada kebocoran dan dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan,” harap dia.
Pada aspek Kesehatan, Ramzi mengemukakan telah mengingatkan bagaimana terus mengoptimalkan pelayanan pada 3 RSUD yang dimiliki Kabupaten Sambas. Baik perhatian pada tenaga medis maupun sarana prasarana pendukungnya.
“Kita berharap, dinas yang menangani aspek kesehatan dapat mengoptimalkan rumah sakit khususnya di Teluk Keramat agar bisa sejajar dengan dua rumah sakit lainnya,” pesan pria yang akrab disapa Abah Ramzi.
Banggar jelas dia, menyikapi tentang upaya pemda dalam mengevaluasi investor yang ada, dan berdampak pada pemasukan pendapatan dari BPHTB. Aspek olahraga dan wisata daerah juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sambas.
“Berkaitan dengan pendidikan, DPRD meminta Pemda serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sambas. Termasuk memperhatikan kesejahteraan pendidik maupun tenaga kependidikan,” ingat Ramzi.
Banggar DPRD Ingatkan Beberapa Sektor Daerah
Di Sektor Pertanian, DPRD mengingatkan agar Pemda dapat menerapkan Perda yang berkaitan dengan pertanian. Dalam rangka mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan bagi Kabupaten Sambas.
“DPRD juga memberikan rekomendasi, saran maupun masukan terkait sistem digitalisasi kearsipan, sinergi penanganan stunting, pemutakhiran data sosial, ” jelasnya.
Tujuannya kedepannya dalam penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Masif mengadakan pelatihan kerja dan mengambil langkah strategis dalam pemecahan permasalahan konflik ketenagakerjaan yang ada.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














