Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi Raperda Inisiatif DPRD ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham), Jum’at (13/10/2023).
Konsultasi DPRD melalui Bapemperda tentang harmonisasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Aula Rapat Kanwilkumham Kalbar dipimpin Ketua DPRD Sambas Abu Bakar.
Ketibaan rombongan DPRD Sambas diterima Plh Kepala Kanwilkumham Kalbar melalui Kepala Devisi Kemasyarakatan, Hernowo Sugiastanto beserta jajaran.
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar mengatakan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas.
“Ini Raperda inisiatif DPRD yang telah diusulkan Bapemperda DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sambas,” kata Ketua DPRD Sambas Abu Bakar.
Ia menjelaskan, tahap awal pembentukan Raperda, DPRD melakukan Harmonisasi ke Kanwilkumham untuk pembulatan, pemantapan konsepsi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Harmonisasi dilakukan sebagai tahapan awal dalam pemantapan konsepsi Raperda sebelum dilakukan pembahasan bersama instansi terkait” ungkap Abu Bakar
Selain ketua, turut hadir unsur pimpinan DPRD, Ketua Bappemperda Supni Alatas, Anggota DPRD Sambas, Biro Hukum Provinsi Kalbar, Kabag Hukum Setda Sambas, Bappeda, Disperindagkop dan Distan KP Kabupaten Sambas.
Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News