Home / Pemerintahan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 13:39 WIB

DPRD Sambas Mantapkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

DPRD Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke Kanwilkumham Kalbar, Jumat (13/10/2023).

DPRD Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke Kanwilkumham Kalbar, Jumat (13/10/2023).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memantapkan penyusunan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas menyampaikan telah melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham), Jum’at (13/10/2023).

Ia menegaskan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dilatarbelakangi keinginan Pemerintah Kabupaten Sambas menjadi daerah Swasembada Pangan Kalimantan Barat.

“Raperda ini sebagai upaya Pemda Sambas membantu petani menghadapi kesulitan. Seperti penyediaan sarana prasarana dan lahan pertanian,” ungkap Supni Alatas.

BACA JUGA:  DPRD Ajak Bersama Kepedulian Tangani Stunting di Sambas

Ia mengatakan, konsep Raperda Pelindung dan Pemberdayaan Petani memiliki 13 Bab dan 91 Pasal, dalamnya memuat ketentuan umum.

Diantaranya perencanaan, perlindungan, pemberdayaan petani, kerjasama, pelaksanaan, pembiayaan, pengawasan, peran serta masyarakat, hingga ketentuan penutup.

“Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam rancangannya memiliki 13 Bab dan 91 Pasal yang memuat ketentuan umum hingga ketentuan penutup,” tegasnya.

Selain itu, Raperda ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, perlindungan dan pemberdayaan petani. Serta meningkatkan sumber daya pertanian agar lebih produktif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Kodim 1208 Sambas Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

“DPRD berharap Raperda ini menjadi salah satu upaya Pemda Sambas memberikan kepastian usaha tani, menyediakan prasarana dan sarana pertanian dalam pengembangan usaha tani,” jelasnya.

Harapan lainnya Raperda ini bisa meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam perlindungan dan pemberdayaan petani. “Semoga sumber daya pertanian lebih produktif dan berkelanjutan” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Berhasil Perjuangkan 5.000 Blangko KTP
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Ucapkan Syukur Kafilah MTQ Sambas Peringkat Lima
Camat Semparuk Slamet Riadi foto bersama Rajili, Guru dan Orang Tua

Pemerintahan

Rajili Terima Penghargaan Dari Camat Semparuk Atas Aksi Heroiknya
MTQ Kecamatan Pemangkat

Pemerintahan

Bupati Satono Buka MTQ Kecamatan Pemangkat
Kompi Senapan B Yonif 645 Gty

Pemerintahan

Yonif 645 Gty Gelar Karya Bakti di Vihara Tri Dharma Pemangkat
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Gelar PU Fraksi Raperda Perubahan APBD 2025
Bupati Sambas Satono didampingi Sekda meresmikan Jembatan Berkemajuan penghubung Desa Tebas Sungai dan Tebas Kuala

Pemerintahan

Satono Resmikan Jembatan Berkemajuan ke-36 di Kecamatan Tebas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Pimpin Operasi Pekat di 5 Desa di Kecamatan Sambas
error: Content is protected !!