Home / Pemerintahan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 13:39 WIB

DPRD Sambas Mantapkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

DPRD Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke Kanwilkumham Kalbar, Jumat (13/10/2023).

DPRD Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke Kanwilkumham Kalbar, Jumat (13/10/2023).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memantapkan penyusunan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas menyampaikan telah melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham), Jum’at (13/10/2023).

Ia menegaskan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dilatarbelakangi keinginan Pemerintah Kabupaten Sambas menjadi daerah Swasembada Pangan Kalimantan Barat.

“Raperda ini sebagai upaya Pemda Sambas membantu petani menghadapi kesulitan. Seperti penyediaan sarana prasarana dan lahan pertanian,” ungkap Supni Alatas.

BACA JUGA:  Jelang Operasi Zebra Kapuas 2025, Satlantas Cek Kelengkapan Anggota Polres Sambas

Ia mengatakan, konsep Raperda Pelindung dan Pemberdayaan Petani memiliki 13 Bab dan 91 Pasal, dalamnya memuat ketentuan umum.

Diantaranya perencanaan, perlindungan, pemberdayaan petani, kerjasama, pelaksanaan, pembiayaan, pengawasan, peran serta masyarakat, hingga ketentuan penutup.

“Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam rancangannya memiliki 13 Bab dan 91 Pasal yang memuat ketentuan umum hingga ketentuan penutup,” tegasnya.

Selain itu, Raperda ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, perlindungan dan pemberdayaan petani. Serta meningkatkan sumber daya pertanian agar lebih produktif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  DPR RI Nasdem Tinjau Sawah Gapoktan Dare Nandung

“DPRD berharap Raperda ini menjadi salah satu upaya Pemda Sambas memberikan kepastian usaha tani, menyediakan prasarana dan sarana pertanian dalam pengembangan usaha tani,” jelasnya.

Harapan lainnya Raperda ini bisa meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam perlindungan dan pemberdayaan petani. “Semoga sumber daya pertanian lebih produktif dan berkelanjutan” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Program Pemerintah

Pemerintahan

Bupati Satono Minta Dai Ambil Bagian Bantu Program Pemerintah
Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH

Pemerintahan

Arifidiar Sepakat Ucapan Gubernur, Data Penting Untuk Perencanaan
Kades Semelagi Besar Syarkawi

Pemerintahan

Kades Semelagi Besar Lantik Pengurus Karang Taruna Desa
Diskominfo

Pemerintahan

Diskominfo Sambas Gelar Rakor Internal, Jaga Kedisiplinan dan Kekompakan
Polres Sambas

Pemerintahan

Kapolres Sambas Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek serta Penyerahan Jabatan Kasi Propam
Bupati Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Didampingi Donatur Resmikan 4 Jembatan Non APBD
Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunker ke Dishub Kota Singkawang

Pemerintahan

Komisi III DPRD Optimalisasi Pengelolaan PJU
Pawai Ta'aruf

Pemerintahan

Bupati Sambas Lepas Pawai Taaruf Inisiasi BKMT Sambut Ramadan 1 1447 H
error: Content is protected !!