Home / Pemerintahan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 13:39 WIB

DPRD Sambas Mantapkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

DPRD Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke Kanwilkumham Kalbar, Jumat (13/10/2023).

DPRD Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke Kanwilkumham Kalbar, Jumat (13/10/2023).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memantapkan penyusunan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas menyampaikan telah melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham), Jum’at (13/10/2023).

Ia menegaskan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dilatarbelakangi keinginan Pemerintah Kabupaten Sambas menjadi daerah Swasembada Pangan Kalimantan Barat.

“Raperda ini sebagai upaya Pemda Sambas membantu petani menghadapi kesulitan. Seperti penyediaan sarana prasarana dan lahan pertanian,” ungkap Supni Alatas.

BACA JUGA:  DPRD Sampaikan LKPJ Bupati Sambas

Ia mengatakan, konsep Raperda Pelindung dan Pemberdayaan Petani memiliki 13 Bab dan 91 Pasal, dalamnya memuat ketentuan umum.

Diantaranya perencanaan, perlindungan, pemberdayaan petani, kerjasama, pelaksanaan, pembiayaan, pengawasan, peran serta masyarakat, hingga ketentuan penutup.

“Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam rancangannya memiliki 13 Bab dan 91 Pasal yang memuat ketentuan umum hingga ketentuan penutup,” tegasnya.

Selain itu, Raperda ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, perlindungan dan pemberdayaan petani. Serta meningkatkan sumber daya pertanian agar lebih produktif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Bupati Satono Sebut Liga Instansi Eratkan Silaturahmi ASN

“DPRD berharap Raperda ini menjadi salah satu upaya Pemda Sambas memberikan kepastian usaha tani, menyediakan prasarana dan sarana pertanian dalam pengembangan usaha tani,” jelasnya.

Harapan lainnya Raperda ini bisa meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam perlindungan dan pemberdayaan petani. “Semoga sumber daya pertanian lebih produktif dan berkelanjutan” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Siapkan SDM Kelautan dan Perikan, Wabup Rofi Kunjungi KKP RI
Raperda DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Bahas Dua Raperda Kabupaten Sambas
Fraksi PDI Perjuangan

Pemerintahan

Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemda Tingkatkan Inovasi PAD
Brosur Kegiatan Hari Jadi Sambas ke-392 dan HUT Perpindahan Ibukota Kabupaten Sambas ke-24.

Pemerintahan

Berbagai Kegiatan Sambut HUT Kabupaten Sambas
Suasana Festival Amping di Desa Batu Makjage, Kecamatan Tebas

Pemerintahan

PKH Gelar Festival Amping Bagi KPM Batu Makjage
Komisi 3 DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Rahmadi : Jalan Kabupaten Sambas Diuntungkan Akses Perbatasan
DPRD Sambas

Pemerintahan

Ketua DPRD : Musrenbang Kabupaten Sambas Harus Selaras Provinsi dan Nasional
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Mantapkan Persiapkan KUA-PPAS 2025
error: Content is protected !!