Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Pandangan Umum (PU) Fraksi, terhadap Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Rabu (3/9/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar dihadiri Wakil Bupati Sambas Heroaldi, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Forkopimda, Unsur Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pimpinan OPD dan undangan terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar pada paripurna itu mengatakan. Paripurna DPRD ini merupakan agenda lanjutan dari penjelasan Raperda Perubahan APBD TA 2025.
“Paripurna DPRD ini merupakan agenda lanjutan, sebelumnya telah disampaikan penjelasan Raperda Perubahan APBD TA 2025 oleh Wakil Bupati Sambas Heroaldi.” Kata Ketua DPRD, Rabu (3/9/2025).
Ketua menegaskan, paripurna ini merupakan tanggapan dari Fraksi DPRD Sambas atas penjelasan Bupati Sambas yang disampaikan Wakil Bupati terhadap Raperda RAPBD TA 2025.
Ia menambahkan, paripurna ini merupakan kesempatan bagi Fraksi DPRD untuk memberikan tanggapan terhadap paripurna Raperda Perubahan yang sebelumnya didengar bersama.
“Setiap Fraksi DPRD Sambas menyampaikan tanggapannya terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2025. Sebelumnya telah disampaikan Wakil Bupati Sambas,” ujar H Abu menjelaskan.
Pada paripurna itu, PU Fraksi disampaikan masing-masing juru bicaranya, Fraksi Gerindra disampaikan Edianto, Fraksi Nasdem Nurmaya Dewi, Fraksi Golkar disampaikan Nada Harasti.
Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Mardani, Fraksi PKB Erwin Johana, Fraksi PKS Rudy, Fraksi PAN Nandes, dan Fraksi Demokrat disampaikan Elfan.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google
















