Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas terus berupaya memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Upaya yang dilakukan DPRD Sambas dengan melakukan harmonisasi Raperda Perlindungan PMI dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar, dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar.
Anggota DPRD Sambas Ivandri menjelaskan, Raperda Inisiatif DPRD tujuannya untuk menguatkan sinergi komponen-komponen pemangku kepentingan dalam pelayanan dan perlindungan PMI.
“Tujuan dari Raperda Inisiatif ini sebagai upaya menguatkan sinergi antara komponen-komponen pemangku kepentingan dalam perlindungan PMI,” ujar Ivandri menjelaskan.
Ia menegaskan, kondisi pelayanan dan perlindungan PMI di Kabupaten Sambas cukup kompleks. Dan Raperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan PMI, sebagai bagian dari semangat bersama.
“Ini bagian dari semangat kita untuk mensinergikan para pemangku kepentingan, terutama dalam memberikan pelayanan dan perlindungan, sehingga permasalahan yang ada dapat diminimalisir,” tegas Ivandri.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News