Sambas Times. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom mendeklarasikan Sambas Bebas Narkoba, Rabu (5/6/2024) di PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Pada deklarasi tersebut, Marthinus Hukom mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Ia mengatakan, Sambas merupakan benteng terdepan dalam menjaga NKRI, karena berada di wilayah perbatasan negara antara Indonesia dan Malaysia.
“Perbatasan fenomenanya adalah perlintasan barang dan orang, di dalam perlintasan orang ada perlintasan gagasan. Bagaimana orang keluar masuk dengan membawa ide-ide, salah satunya ide kejahatan,” pesannya.
Marthinus Hukom menegaskan, ketika kita menangkap dan menjaga. Maka ide kejahatan masuk ke Indonesia ada fenomena modus kejahatan yang baru, yaitu kejahatan lintas negara.
“Perbatasan adalah tembok atau benteng. Historical curtural sosial tradisional, benteng ini akan bilang karena hubungan emosinal, bahwa ada ikatan saudara antara negara Indonesia-Malaysia,” ungkapnya.
Bupati Sambas Satono menyambut baik hadirnya BNN di Kabupaten Sambas, dan dilaksanakannya Deklarasi Bersih Narkoba di Perbatasan negara, khususnya, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
“Pemerintah Kabupaten Sambas menyambut baik hadirnya BNN di Kabupaten Sambas. Serta mengajak elemen masyarakat dapat memaknai Deklarasi Bersih Narkoba yang telah di laksanakan,” imbaunya.
Deklarasi Bersih Narkoba dirangkai dengan kegiatan penanaman pohon, meninjau pameran UMKM. Penyerahan penghargaan kepada Satgas Pamtas Kecamatan Sajingan Besar dan konferensi pers di titik nol PLBN Aruk, Indonesia.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News