Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menyayangkan ketidakhadiran dua Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (4/6/2024).
Kedua perusahaan perkebunan sawit yang dikeluhkan masyarakat itu tidak hadir RDP diantaranya, PT Permata Agro Palma dan PT Mitra Abadi Sejahtera.
Aspirasi disampaikan pengurus Koperasi Produsen Antiokia Senibuk Sejahtera dan perwakilan Karyawan serta masyarakat Sempuat, Dusun Sondong, Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah.
Wakil Ketua II DPRD Sambas, Sehan A Rahman menyayangkan ketidakhadiran dua perusahaan tersebut. Seharusnya mereka menjadi kunci dalam pemecahan permasalahan yang disuarakan para pemohon Hearing.
“Kita sayangkan kondisi ini, ketidakhadiran dari perusahaan yang kita undang, sehingga penyampaian aspirasi dari masyarakat tidak optimal.” Ujar Sehan A Rahman menegaskan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sambas, Erwin Johana. Kata dia, perusahaan seakan-akan tidak menganggap penting aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD.
“Permasalahan masyarakat, berkaitan dengan perusahaan yang kita undang. Seharusnya hadir, apalagi yang mengundang DPRD Kabupaten Sambas,” tegasnya.
Ketidakhadiran pihak perusahaan sangat disayangkan. “Ini seperti tidak adanya itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan,” tegas Erwin Johana.
Sebelumnya, RDP dibuka Ketua DPRD Kabupaten Sambas H abu Bakar. Dengan Moderator Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman, serta hadir Ketua Komisi terkait di DPRD Sambas.
Rapat Dengar Pendapat disampaikan para buruh atau pekerja yang telah di PHK oleh pihak perusahaan dan peserta hearing dari perwakilan pengurus Koperasi.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















