Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Selasa (9/1/2024).
LHP kepada Pemda Sambas diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priyono, di Pontianak kepada Sekda Sambas Ferry Madagaskar didampingi Ketua DPRD Abu Bakar.
Ketua BPK RI Perwakilan Kalbar Wahyu Priyono menjelaskan. Pemda Sambas menerima penyerahan LHP terhadap kinerja atas efektivitas pengelolaan program pembangunan untuk mengurangi kesenjangan.
Serta menjamin pemerataan di kawasan perbatasan tahun anggaran 2021 hingga semester I tahun 2023. Pada Pemerintah Kabupaten Sambas dan instansi terkait lainnya di Sambas.
Sekda Sambas Ferry Madagaskar didampingi Ketua DPRD Sambas Abu Bakar mengucapkan terima kasih atas penyerahan LHP Kabupaten Sambas oleh BPK RI perwakilan Kalbar.
Ia mengatakan, penyerahan LHP oleh BPK RI merupakan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan. Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“LHP kinerja didapatkan melalui hasil pemeriksaan kinerja yang di lakukan BPK Perwakilan Kalbar sejak Agustus hingga Akhir November 2023,” ujar Sekda.
Ia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah memilih Kabupaten Sambas dalam efektivitas pengelolaan program mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di wilayah perbatasan.
“Kabupaten Sambas sebagai daerah perbatasan tentunya masih banyak yang harus di perbaiki. Terutama dalam meningkatkan efektivitas kesenjangan dan pemerataan wilayah perbatasan,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News