Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyerahkan 100 Persil sertifikat tanah kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Desa Sepuk Tanjung, dan Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Selasa (4/04/2023).
Penyerahan sertifikat tanah gratis bagi pelaku UMKM. Dalam upaya melaksanakan Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor melalui Diskumindag dan BPN Kabupaten Sambas.
“Ini bukti hadirnya pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama pelaku UMKM dalam meningkatkan perekonomian mereka,” tegas Bupati Sambas Satono.
Pada kesempatan itu, Bupati berpesan kepada pelaku UMKM. Agar sertifikat yang diterima disimpan dan digunakan dengan baik, sehingga bisa membantu ekonomi pelaku UMKM.
“Pesan saya, sertifikat yang diterima nantinya jangan di laminating. Simpan sertifikat ini dengan baik dan tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam mengembangkan UMKM,” pesan bupati.
Johan Wijoyo salah satu penerima sertifikat mengucapkan terima kasih kepada Pemda Sambas atas sertifikat yang diberikan, tentunya sangat bersyukur bantuan ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Sambas, sertifikat ini sangat berguna bagi kami. Karena memberikan manfaat besar pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha,” ucapnya penuh syukur.
Sebagai informasi, program SHAT merupakan terobosan Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kumindag yang berkolaborasi dengan BPN Kabupaten Sambas, guna meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pelaku UMKM. (Dra).















