Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Sambas, Jumat (05/07/2024).
Sebelum disepakati. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan laporan terkait pembahasan Raperda yang telah dilakukan bersama Instansi dan OPD terkait.
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin menyambut baik lancarnya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023.
Ferdinan selaku pimpinan sidang paripurna mengapresiasi Badan Anggaran dan OPD Pemda Sambas dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 menjadi Perda.
“Terima kasih kepada lembaga eksekutif, anggota DPRD Sambas yang ikut serta dalam proses pembahasan Raperda yang dibahas hingga menjadi Perda.” Ulasnya.
Mewakili Bupati, Sekda Sambas, Ferry Madagaskar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas yang telah menyepakati Raperda tersebut menjadi Perda.
“Patut kita apresiasi kerjasama DPRD Sambas dan eksekutif dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Serta pihak terkait sehingga Perda dapat disepakati bersama,” pungkasnya.
Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh Pimpinan DPRD dan Sekda Sambas disaksikan undangan yang hadir.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News