Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menandatangani Pengharmonisasian Bersama Kanwilkumham. Selasa (20/2/2024) di aula pertemuan Hotel Mahkota Pontianak.
Pemandangan dari DPRD Kabupaten Sambas dilakukan Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin, dan Pemda Sambas diwakili Asisten Setda Sambas Eko Susanto.
Penandatanganan komitmen dalam melaksanakan pengharmonisasian. Pembulatan dan pemantapan konsep Raperda bersama Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kanwilkumham) Kalbar.
Penandatanganan komitmen dibuka PJ Gubernur Kalbat Horisson, di hadiri Kepala Daerah. Ketua DPRD, Ketua Bappemperda, Sekretaris DPRD Se-Kalbar dan tamu undangan lainnya
Wakil ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin mengapresiasi Kanwilkumham Kalbar beserta Tim perancang Peraturan Perundang-Undangan yang yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Ia mengatakan, Kanwilkumham selama ini telah mendukung Kabupaten Sambas dalam menghasilkan produk hukum daerah. Baik inisiatif DPRD maupun inisiatif pemerintah melalui perangkat daerah.
“Kami sangat mengapresiasi peran Kanwilkumham dan Tim perancang perundangan-undangan yang selalu mendukung terbentuknya produk hukum yang baik bagi kabupaten Sambas,” kata Ferdinan
Ia menjelaskan, penandatanganan komitmen merupakan penerapan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang undangan.
“Komitmen dilakukan untuk mengawal tahapan penyusunan Raperda, sehingga menghasilkan produk hukum berkualitas yang dapat di implementasikan bagi masyarakat,” katanya.
Komitmen Kuatkan Sinergitas dab Kolaborasi Bersama
Selain menguatkan sinergitas, komitmen bersama sebagai peningkatan kolaborasi antara DPRD. Pemda dan Kanwilkumham membangun kemajuan hukum yang semakin baik dan berdampak pada kemajuan daerah.
“Komitmen bersama sebagai penguat sinergitas dan peningkatan kolaborasi antara DPRD. Pemda serta Kanwilkumham dalam membangun kemajuan hukum yang baik dan berdampak pada kemajuan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas capaian peringkat tiga terbaik se Kalbar penilaian indeks reformasi hukum tahun 2023.
“Kami apresiasi dan ucapkan Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas pencapaian peringkat tiga terbaik dalam penilaian indeks reformasi hukum se Kalbar Tahun 2023.” Pungkasnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















