Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Badan Publik kategori Lembaga Legislatif Terbaik se Kalbar Tahun 2023.
Anugerah itu diterima DPRD Sambas pada kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalbar. Kamis (14/12/2023) di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar.
Hadir pada penganugerahan itu, Pejabat Gubernur Kalbar, dr Horisson M Kes, Pejabat Sekda Provinsi Kalbar, pimpinan daerah, dan tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan mengucapkan syukur lembaganya menerima penghargaan Legislatif terbaik Kalbar dengan kualifikasi menuju informatif dalam keterbukaan informasi.
“Alhamdullillah Kami sangat senang, DPRD Kabupaten Sambas menerima penghargaan KIP se Kalbar tahun 2023. Lembaga Legislatif Terbaik Kalbar dengan Kualifikasi Menuju informatif,” Kata Ferdinan.
Keterbukaan Informasi ucap ferdinan merupakan komitmen kami, DPRD Kabupaten Sambas dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat.
“Penyebarluasan informasi di lakukan dengan pemanfaatan media publikasi DPRD Kabupaten Sambas, dan dengan kerjasama yang baik bersama media massa,” ungkapnya.
Ia mengatakan, keterbukaan Informasi menjadi komitmen DPRD dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat.
“Penghargaan berkat kerjasama dan kerja keras tim PPID Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola Informasi Publik,” bebernya.

Ia mengapresiasi kerjasama Tim PPID DPRD Sambas, karena tahun ini KIP DPRD Sambas menjadi yang terbaik se Kalbar. “Prestasi ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menempati peringkat ke lima,” ungkap ferdinan
Dalam kesempatan tersebut, Ferdinan juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas dan Desa Sejiram Tebas, yang juga mendapatkan anugerah dalam KIP tahun 2023.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News