Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas akan menampung aspirasi warga desa Sepantai Kecamatan Sejangkung untuk segera memberhentikan Kades Sepantai, Hidayat.
Pernyataan tersebut disampaikan ketua komisi 1 DPRD kabupaten sambas, Lerry Kurniawan Figo usai mendengarkan aspirasi dari warga desa Sepantai. Kamis (25/04/2024).
“Ada Lima point tuntutan terkait kinerja kepala desa Sepantai yang disampaikan warga kepada DPRD dan akan kami tampung.” Tegas Lerry Kurniawan Figo.
Legislator Partai Nasdem mengatakan, tuntutan tersebut disampaikan secara tertulis dan secara langsung mengingat kinerja kades yang kurang baik, sehingga ada aksi yang dilakukan warga Desa Sepantai.
“Adanya aksi aspirasi untuk memberhentikan kepala desa tentu tidak semudah itu. Namun kita memiliki kaidah dan peraturan perundang-undangan yang diatur, ” jelasnya.
Figo mengatakan, DPRD akan memperdalam informasi serta aspirasi yang disampaikan melalui kajian fisiologis, sosiologis dan hukum.
“Tentu kami akan rapatkan bersama mitra kerja kami. Jika memungkinkan, kita akan mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tim investigasi, ” jelas Ketua Komisi 1 DPRD Sambas.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News