Sambas Times. Edi Juhari, terpilih sebagai Ketua PPDI Kecamatan Tekarang periode 2022-2025 melalui muscam yang di ikuti perangkat desa se Kecamatan Tekarang, Sabtu (10/9/2022).
“Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan amanah sesuai UU dan AD/ART yang berlaku,” ucap Edi Juhari, dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, ia meminta dukungan seluruh perangkat desa agar kegiatan yang telah terprogram baik di tingkat dusun, desa maupun kecamatan bisa terlaksana dengan sukses.
“Mohon dukungan semua pihak, baik di tingkat, dusun hingga desa untuk mensukseskan agenda, serta visi misi kita khususnya di wilayah kecamatan Tekarang,” ujarnya.
Tak lupa, mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat desa serta undangan penting lainnya yang ikut berpartisipasi mensukseskan musyawarah kecamatan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pengurus PPDI kabupaten, perangkat desa se kecamatan Tekarang serta seluruh undangan yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan muscam,” katanya.
Edi berharap, dengan terpilih sebagai ketua serta pengurus PPDI yang lainnya, bisa meminimalisir masalah yang ada di desa.
“Dengan adanya PPDI Kecamatan Tekarang yang telah terbentuk hari ini, kita berharap masalah yang ada di desa bisa diminimalisir,” harapnya. (Dra)