Home / Pemerintahan

Selasa, 6 September 2022 - 07:31 WIB

DPRD Sambas Usulkan Tiga Buah Raperda Inisiatif

Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH memimpin Rapat Paripurna Tiga Buah Raperda Inisiatif DPRD, Senin (5/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH memimpin Rapat Paripurna Tiga Buah Raperda Inisiatif DPRD, Senin (5/9/2022).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna terhadap tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) usul Prakarsa Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Senin (5/9/2022).

Tiga buah Raperda usul Prakarsa Anggota DPRD Sambas diantaranya, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR), Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, sementara penyampaian penjelasan tiga buah Raperda Usul Prakarsa Anggota DPRD Sambas disampaikan Prantika SIP.

“Raperda ini merupakan usul inisiatif anggota DPRD Sambas dalam bentuk protek kepada elemen masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

BACA JUGA:  MUI Gelar Silaturahmi Ulama dan Umara se Kabupaten Sambas

Untuk langkah selanjutnya, Arifidiar menyampaikan akan secepatnya melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal terhadap pendalaman dan pembahasan tiga buah raperda.

“Secepatnya kita akan melaksanakan rapat bamus untuk membahas jadwal untuk pendalaman pembahasan tiga buah raperda tersebut,” jelasnya.

Langkah-langkah yang dilakukan seperti membuat naskah akademik, kemudian mengkonsultasikannya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi dan lain sebagainya.

“Jika sudah final, selanjutnya dilaksanakan paripurna internal DPRD, bertanya kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD apakah ketiga buah prakarsa Raperda ini disetujui menjadi Raperda Inisiatif DPRD yang akan disampaikan kepada pemerintah, “jelasnya.

BACA JUGA:  IAIS Sambas Gelar Studium General Hadapi Revolusi Industri 5.0

Dari hasil paripurna tersebut, setelah kita lakukan sesi bertanya kepada seluruh anggota DPRD, pandangan Fraksi-fraksi, kemudian jawaban pengusul, kemudian semua menyetujui ketiga buah raperda ini menjadi Raperda Inisiatif DPRD.

“Alhamdulillah hari ini semua menyetujui ketiga raperda tersebut menjadi raperda inisiatif DPRD, selanjutnya akan kita sampaikan kepada pemerintah dan bersama bamus menyusun jadwal-jadwal pembahasan dan pendalaman terhadap raperda ini,” tegas Arifidiar. (edo)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Serahkan 5 Mobil Ambulance Untuk 5 Puskesmas
Majelis Cinta Rasul (MCR) Kabupaten Sambas bersama Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin dan undangan di Kecamatan Tebas.

Pemerintahan

MCR Mantapkan Peran Perempuan Dalam Dakwah Islam
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Dinkes Harus Gencarkan Germas dan Pengobatan Gratis
Pramuka Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Sehan Apresiasi Pramuka Peduli Kebersihan Lingkungan
KSP

Pemerintahan

AMUK Fasilitasi Wujudkan KSP Yang Transparan dan Demokrasi
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Lantik 25 Pejabat Dilingkungan Pemkab Sambas
Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan normalisasi Sungai Pasar Pemangkat

Pemerintahan

Warga Senang Sungai Pasar Pemangkat di Normalisasi
Komisi I DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Terima Kunjung PABPDSI Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!