Home / Pemerintahan

Selasa, 6 September 2022 - 07:31 WIB

DPRD Sambas Usulkan Tiga Buah Raperda Inisiatif

Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH memimpin Rapat Paripurna Tiga Buah Raperda Inisiatif DPRD, Senin (5/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH memimpin Rapat Paripurna Tiga Buah Raperda Inisiatif DPRD, Senin (5/9/2022).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna terhadap tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) usul Prakarsa Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Senin (5/9/2022).

Tiga buah Raperda usul Prakarsa Anggota DPRD Sambas diantaranya, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR), Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, sementara penyampaian penjelasan tiga buah Raperda Usul Prakarsa Anggota DPRD Sambas disampaikan Prantika SIP.

“Raperda ini merupakan usul inisiatif anggota DPRD Sambas dalam bentuk protek kepada elemen masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

BACA JUGA:  Sekcam Tangaran Ingatkan Desa Tertib Penggunaan DD TA 2026

Untuk langkah selanjutnya, Arifidiar menyampaikan akan secepatnya melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal terhadap pendalaman dan pembahasan tiga buah raperda.

“Secepatnya kita akan melaksanakan rapat bamus untuk membahas jadwal untuk pendalaman pembahasan tiga buah raperda tersebut,” jelasnya.

Langkah-langkah yang dilakukan seperti membuat naskah akademik, kemudian mengkonsultasikannya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi dan lain sebagainya.

“Jika sudah final, selanjutnya dilaksanakan paripurna internal DPRD, bertanya kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD apakah ketiga buah prakarsa Raperda ini disetujui menjadi Raperda Inisiatif DPRD yang akan disampaikan kepada pemerintah, “jelasnya.

BACA JUGA:  Kepala BNN RI Deklarasikan Sambas Bersih Narkoba di PLBN Aruk

Dari hasil paripurna tersebut, setelah kita lakukan sesi bertanya kepada seluruh anggota DPRD, pandangan Fraksi-fraksi, kemudian jawaban pengusul, kemudian semua menyetujui ketiga buah raperda ini menjadi Raperda Inisiatif DPRD.

“Alhamdulillah hari ini semua menyetujui ketiga raperda tersebut menjadi raperda inisiatif DPRD, selanjutnya akan kita sampaikan kepada pemerintah dan bersama bamus menyusun jadwal-jadwal pembahasan dan pendalaman terhadap raperda ini,” tegas Arifidiar. (edo)

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Pemerintahan

Itwasda Polda Kalbar Audit Kinerja Tahap II TA 2025 Polres Sambas
pantai Olala

Pemerintahan

Pantai Olala Minta Dukungan Pengembangan Wisata Bahari
Aktivitas bongkar muat angkutan di Pelabuhan Sintete

Pemerintahan

KSOP Sintete Pastikan Bongkar Muat Pelabuhan Umum Lancar
Pangdam XII Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan

Pemerintahan

Pangdam XII Tanjungpura Kunjungi Yonif 645 Garda Tama Yudha
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Dalami Raperda Perlindungan PMI, DPRD Sambas Kunjungi BP3MI Kalbar
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Berang Truk TBS Overload Amblas di Jalan Kota Sambas
Pangkogabwilhan 1

Pemerintahan

Pangkogabwilhan 1 Silaturahmi Bersama Tokoh Kabupaten Sambas
TMMD

Pemerintahan

Tim Wasev Korem 121 ABW Tinjau TMMD Regtas ke-119 Kodim 1208 Sambas
error: Content is protected !!