Home / Pemerintahan

Selasa, 6 September 2022 - 07:31 WIB

DPRD Sambas Usulkan Tiga Buah Raperda Inisiatif

Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH memimpin Rapat Paripurna Tiga Buah Raperda Inisiatif DPRD, Senin (5/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH memimpin Rapat Paripurna Tiga Buah Raperda Inisiatif DPRD, Senin (5/9/2022).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna terhadap tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) usul Prakarsa Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Senin (5/9/2022).

Tiga buah Raperda usul Prakarsa Anggota DPRD Sambas diantaranya, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR), Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, sementara penyampaian penjelasan tiga buah Raperda Usul Prakarsa Anggota DPRD Sambas disampaikan Prantika SIP.

“Raperda ini merupakan usul inisiatif anggota DPRD Sambas dalam bentuk protek kepada elemen masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Sambas Dalami Penyusunan Raperda Masyarakat Adat

Untuk langkah selanjutnya, Arifidiar menyampaikan akan secepatnya melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal terhadap pendalaman dan pembahasan tiga buah raperda.

“Secepatnya kita akan melaksanakan rapat bamus untuk membahas jadwal untuk pendalaman pembahasan tiga buah raperda tersebut,” jelasnya.

Langkah-langkah yang dilakukan seperti membuat naskah akademik, kemudian mengkonsultasikannya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi dan lain sebagainya.

“Jika sudah final, selanjutnya dilaksanakan paripurna internal DPRD, bertanya kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD apakah ketiga buah prakarsa Raperda ini disetujui menjadi Raperda Inisiatif DPRD yang akan disampaikan kepada pemerintah, “jelasnya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi

Dari hasil paripurna tersebut, setelah kita lakukan sesi bertanya kepada seluruh anggota DPRD, pandangan Fraksi-fraksi, kemudian jawaban pengusul, kemudian semua menyetujui ketiga buah raperda ini menjadi Raperda Inisiatif DPRD.

“Alhamdulillah hari ini semua menyetujui ketiga raperda tersebut menjadi raperda inisiatif DPRD, selanjutnya akan kita sampaikan kepada pemerintah dan bersama bamus menyusun jadwal-jadwal pembahasan dan pendalaman terhadap raperda ini,” tegas Arifidiar. (edo)

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Pimpin Rakor Penanggulangan HIV dan Aids
PKD se-Kecamatan Tebas resmi dilantik dan menerima pembekalan oleh Panwaslu Kecamatan Tebas

Pemerintahan

Panwaslu Tebas Lantik dan Berikan Pembekalan PKD
DPRD Sambas

Pemerintahan

Momentum Berkreasi dan Inovasi Kemajuan Kalbar
Arsyad Penanggung Jawab Kepala Dinas Pendidikan

Pemerintahan

Gaji Honorer Guru Kecamatan Sebawi Akan Segera Dibayar
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Raperda Pengelolaan PJU Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Serahkan 100 Paket Lebaran Untuk Desa Tempapan Hulu
Musrenbang RKPDesa TA 2024

Pemerintahan

Pemdes Sepinggan Gelar Musrenbang RKPDes TA 2024
Camat Tangaran

Pemerintahan

Camat Tangaran Ajak BUMDESMA Terus Berinovasi
error: Content is protected !!