Home / Pemerintahan

Selasa, 6 September 2022 - 07:31 WIB

DPRD Sambas Usulkan Tiga Buah Raperda Inisiatif

Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH memimpin Rapat Paripurna Tiga Buah Raperda Inisiatif DPRD, Senin (5/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH memimpin Rapat Paripurna Tiga Buah Raperda Inisiatif DPRD, Senin (5/9/2022).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna terhadap tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) usul Prakarsa Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Senin (5/9/2022).

Tiga buah Raperda usul Prakarsa Anggota DPRD Sambas diantaranya, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR), Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, sementara penyampaian penjelasan tiga buah Raperda Usul Prakarsa Anggota DPRD Sambas disampaikan Prantika SIP.

“Raperda ini merupakan usul inisiatif anggota DPRD Sambas dalam bentuk protek kepada elemen masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

BACA JUGA:  Sebelum Pra PON, Tiga Pemain Gabsis Gencarkan Sesi Latihan

Untuk langkah selanjutnya, Arifidiar menyampaikan akan secepatnya melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal terhadap pendalaman dan pembahasan tiga buah raperda.

“Secepatnya kita akan melaksanakan rapat bamus untuk membahas jadwal untuk pendalaman pembahasan tiga buah raperda tersebut,” jelasnya.

Langkah-langkah yang dilakukan seperti membuat naskah akademik, kemudian mengkonsultasikannya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi dan lain sebagainya.

“Jika sudah final, selanjutnya dilaksanakan paripurna internal DPRD, bertanya kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD apakah ketiga buah prakarsa Raperda ini disetujui menjadi Raperda Inisiatif DPRD yang akan disampaikan kepada pemerintah, “jelasnya.

BACA JUGA:  Dinkes Bentuk Tim Penanganan ODGJ

Dari hasil paripurna tersebut, setelah kita lakukan sesi bertanya kepada seluruh anggota DPRD, pandangan Fraksi-fraksi, kemudian jawaban pengusul, kemudian semua menyetujui ketiga buah raperda ini menjadi Raperda Inisiatif DPRD.

“Alhamdulillah hari ini semua menyetujui ketiga raperda tersebut menjadi raperda inisiatif DPRD, selanjutnya akan kita sampaikan kepada pemerintah dan bersama bamus menyusun jadwal-jadwal pembahasan dan pendalaman terhadap raperda ini,” tegas Arifidiar. (edo)

Share :

Baca Juga

Herzaky Mahendra Putra Bakomstra dan Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat.

Pemerintahan

Herzaky Dukung Melki Ketua BEM UI Berani Kritik Pemerintah
Kondisi Jalan Di Desa Tempapan Hulu Kecamatan Galing rusak berat

Pemerintahan

Jalan Kabupaten di Tempapan Hulu Galing Memprihatinkan
Pemda Sambas menggelar Monev Penyerapan APBD 2023

Pemerintahan

Pemda Sambas Gelar Monev Penyerapan APBD 2023
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Tutup Kasti Figo Cup 2022 di Teluk Keramat
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Dukung Bimtek Aparatur Desa Se-Kabupaten Sambas
Anggota DPRD Sambas Masa Jabatan 2024-2029

Pemerintahan

45 Anggota DPRD Sambas Periode 2024-2029 Resmi di lantik
Sumardi juru bicara Fraksi Nasdem menyampaikan PU Fraksinya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Pemerintahan

Fraksi NasDem Nilai Output APBD 2022 Belum Signifikan
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Apresiasi Bantuan Program Peduli Pendidikan
error: Content is protected !!