Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menerima kunjungan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sambas.
Kunjungan PABPDSI Kabupaten Sambas ke Gedung Wakil Rakyat dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Sambas. Selasa (7/11/2023) lalu.
RDP pengurus PABPDSI Kabupaten Sambas ke DPRD diterima Komisi I membidangi Pemerintahan dan Hukum di ruang rapat komisi Kantor DPRD Kabupaten Sambas.
Ketua Komisi I DPRD Lerry Kurniawan Figo SH MH bersama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Karmadi menerima Rombongan PABPDSI pada agenda RDP.
“Beberapa point menjadi perhatian PABPDSI pada pertemuan dengan DPRD Kabupaten Sambas, itu menjadi catatan Komisi I,” kata Lerry Kurniawan Figo.
Point itu antaranya, tunjangan BPD tahun 2024, Biaya Operasional (BOP) BPD tahun 2024, Mengajukan revisi Permendagri 110/2016 kepada Menteri Dalam Negeri RI.
Serta penegasan jam kerja Pemerintah Desa secara proporsional dan Pengadaan gedung sekretariat BPD. “Inilah yang menjadi point PABPDSI,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















