Home / Pemerintahan

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:24 WIB

DPRD Tertarik Mall Pelayanan Publik PTSP Singkawang

DPRD Kabupaten Sambas saat Kunker Mall Pelayanan Publik, Rabu (21/12/2022) ke Dinas PTSP Kota Singkawang.

DPRD Kabupaten Sambas saat Kunker Mall Pelayanan Publik, Rabu (21/12/2022) ke Dinas PTSP Kota Singkawang.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas tertarik program kerja Mall Pelayanan Publik Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Singkawang Rabu (20/12).

Untuk mendapatkan informasi program tersebut, DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas PTSP Kota Singkawang.

Sebagai informasi, Mall Pelayanan Publik merupakan tempat terlaksananya penyelenggara layanan publik. Baik barang atau jasa dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

“Kita melihat konsep Mall Pelayanan Publik menjadi jawaban terhadap rendahnya kualitas pelayanan publik, terutama pelayanan birokrasi kepada masyarakat,” kata Drs H Ramzi Anggota DPRD Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Pihak PT Sarana Esa Cita Buka Suara Terkait Tudingan Warga

Menurutnya, pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus terus menunjukkan perbaikan, dan
ini sangat perlu dilakukan untuk perbaikan pelayanan publik.

Mall Pelayanan Publik memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta. Konsepnya diramu dalam tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.

“Konsep ini melahirkan Generasi Pelayanan Publik Terpadu, lalu generasi kedua PTSP dan ketiga mal pelayanan publik itu sendiri,” ujar Legislator Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sambas.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Sambas lainnya Nandes SPd mengatakan mengapresasi program Mall Layanan Publik PTSP Kota Singkawang.

BACA JUGA:  Heroaldi Ketua Kwarcab Pramuka Sambas Masa Bakti 2026–2030

Pengelolaan mall pelayanan publik dimulai dari Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama, Pembangunan Fisik Gedung, Penyiapan Sarana Prasarana dan Teknologi Informasi serta Penyediaan SDM.

“Kota Singkawang dalam pembentukan mall pelayanan publik diperkuat dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dengan pihak eksternal atau ketiga,” jelas Nandes.

Mall Pelayanan Publik ini penyelenggaraannya dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota dengan beberapa instansi vertikal dan lembaga. (edo)

Share :

Baca Juga

Tim Asesor Kemendagri berdiskusi bersama Bupati Sambas usai meresmikan Jembatan Berkemajuan

Pemerintahan

Tim Asesor Kemendagri Kagum Inovasi Jembatan Berkemajuan
Widi Astuti dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas menyampaikan sosialisasi stunting kepada Calon Pengantin

Kesehatan

P3AP2KB Sosialisasi Stunting Kepada Calon Pengantin
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Riset Inovasi BRIN Dr Hendrian bersama Bupati Sambas Satono saat menghadiri peresmian Kebun Raya Sambas, Senin (14/8/2023).

Pemerintahan

Deputi BRIN Hadiri Peresmian Kebun Raya Sambas

Pemerintahan

Jembatan Sungai Sambas Besar Resmi Beroperasi
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Infrastruktur Rampung Tahun Ini, Bupati Ajak Rekreasi ke Danau Sebedang
Masyarakat Perbatasan

Pemerintahan

Pemda Sambas Ajak Mayarakat Perbatasan Sukseskan Program Nasional
LKPJ Bupati Sambas TA 2024

Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Sambas TA 2024
Desa Temajuk

Pemerintahan

Desa Temajuk Salurkan BLT-DD Tahun 2024
error: Content is protected !!