Sambas Times. Untuk mendukung kinerja pemerintah desa, Kades Tangaran, Idris Jirana melantik dua perangkat baru desa nya, di Kantor Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, Selasa (7/10/2025).
Dua perangkat desa baru yang telah dikukuhkan diantaranya. Hatijah ditunjuk sebagai Kepala Urusan Perencanaan dan Hamzar sebagai Staf Non Perangkat Desa.
Penunjukkan dua perangkat baru berdasarkan Keputusan Kades Tangaran Nomor 36 Tahun 2025, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran.
Serta Keputusan Kades Tangaran Nomor 37 Tahun 2025, tentang Pengangkatan Staf Non Perangkat Desa Tangaran Kecamatan Tangaran tanggal 1 Oktober 2025.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah hadir Kasi Tata Pemerintahan Agus Salim dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran Robi Asmadihansyah.
“Pemerintah Desa Tangaran telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan terkait penunjukkan perangkat desa dan staf non perangkat desa.” Kata Agus Salim, Kasi Tapem Kecamatan Tangaran.
Agus sapaan akrabnya menegaskan, penunjukkan dua perangkat baru telah sesuai prosedur dan memberikan dampak signifikan pada penyelenggaraan urusan pemerintahan desa.
Kasi Tapem mengingatkan aparatur baru Desa Tangaran cepat adaptasi, belajarlah terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa, baik regulasi hingga teknis dilapangan.
“Kami dari kecamatan berharap hadirnya SDM Baru, melahirkan semangat baru dalam pelayanan, urusan pemerintahan desa semakin lancar dan tepat waktu, serta terjadi peningkatan kualitas.
Kades Minta Perangkat Baru Bekerja Dengan Baik
Kades Tangaran, Idris Jirana meminta kedua perangkat desa baru menunjukkan kinerja terbaik. Serta dapat menyesuaikan diri dalam meningkatkan kinerja bersama perangkat desa lainnya.
Idris Jirana berharap, hadirnya dua perangkat desa baru dapat memberikan semangat baru dalam memperkuat kinerja pemerintah desa Tangaran. Serta membawa perubahan positif dalam pelayanan.
”Harapan aparatur yang baru ini dengan semangatnya dapat membawa perubahan-perubahan positif bagi pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa tangaran.” Harap Kades Tangaran.
Harapan lain Kades, agar kedua perangkat baru ini turut berperan aktif, berprilaku jujur, mengedepankan kualitas pelayanan, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
”Layani masyarakat dengan baik, hindari kepentingan pribadi. Serta dapat menjadi teladan bagi semua, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas,” ingat Kades Tangaran.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















