Sambas Times. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sambas sebut Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjadi arah kebijakan dan regulasi kesejahteraan petani Kabupaten Sambas.
Tanggapan tersebut disampaikan Idaliati juru bicara fraksi PAN pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas. Kamis, (26/10/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.
“Melalui regulasi ini kita akan memaksimalkan perlindungan dan pemberdayaan petani Kabupaten Sambas, serta meningkatkan partisipasi semua pihak dalam berjalannya Raperda ini,” sebutnya.
Fraksi PAN memandang perlunya Raperda usul inisiatif DPRD Sambas itu untuk mengatur perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani.
“Raperda usul inisiatif DPRD ini sangat penting dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani,” ujar Legislatif Hanura Kabupaten Sambas menyampaikan.
Dari Raperda itu, ia berharap tercipta kedaulatan dan kemandirian petani dalam meningkatkan taraf kesejahteraan dan ekonomi petani yang lebih baik.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















