Sambas Times. Wakil Bupati Sambas H Heroaldi secara resmi terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sambas masa bakti 2026–2030.
Heroaldi terpilih melalui Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kwarcab Sambas. Di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Minggu (28/12/2025).
Pemilihan Ketua Kwarcab berlangsung secara demokratis, musyawarah dan mufakat. Dengan melibatkan perwakilan 19 Kwartir Ranting se-Kabupaten Sambas sebagai peserta Muscab.
Heroaldi dalam sambutannya mengapresiasi pengurus pramuka Kabupaten Sambas dan panitia Muscab Gerakan Pramuka Kabupaten Sambas yang telah memberikan kepercayaan memimpin Kwarcab Kabupaten Sambas.
“Terima kasih kepada seluruh peserta Muscab yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Sambas,” kata Heroaldi dalam sambutannya.
Ia mengatakan, bahwa amanah ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang Insya Allah akan dijalankan dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan semangat pengabdian.
“Saya mengapresiasi kepada ketua dan jajaran pengurus Kwarcab Sambas periode 2021–2026 atas pengabdian. Kerja keras, serta kontribusi dalam memajukan Gerakan Pramuka Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Ia menegaskan, apa yang telah dirintis dan dibangun, katanya. Akan menjadi fondasi berharga bagi kepengurusan Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Sambas ke depan.
Hero sapaan akrab Wakil Bupati Sambas menegaskan, tantangan saat ini semakin kompleks. Ia mengajak seluruh pengurus, andalan, pembina, serta keluarga besar pramuka bersama-sama mengawalnya.
“Pramuka harus bersatu, berkolaborasi, dan bergerak bersama memperkuat pembinaan karakter generasi muda yang beriman, berakhlak mulia, berjiwa Pancasila. Serta memiliki kecakapan hidup yang relevan dengan perkembangan zaman,” ajaknya.
Hero berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, serta meningkatkan kualitas kegiatan kepramukaan. Termasuk menjalin sinergi bersama pemerintah demi kemajuan Gerakan Pramuka Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














