Home / Pemerintahan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:08 WIB

HMI Cabang Sambas Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset

Dokumentasi Luffi saat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sambas.

Dokumentasi Luffi saat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sambas.

Sambas Times. Komisariat Syariah Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Sambas siap mengawal dan mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset.

Ketua Umum Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas Muhammad Luffi Ariadi menegaskan, Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas ingin mendorong percepatan RUU perampasan aset.

Luffi mengatakan, secara sederhana, bahwa RUU Perampasan Aset berguna untuk menghadirkan cara agar dapat mengembalikan kerugian negara atau Recovery Asset.

“Tujuan dari RUU ini agar kerugian negara tidak cukup besar. Namun hingga detik ini tidak ada satupun Partai Politik (Parpol) atau elemen masyarakat mendorong RUU perampasan aset,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, minimnya pengawasan dan masif nya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih tercium harum di Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Ini Pesan Prabasa dan Rubaeti Pada MTQ ke-X Kecamatan Sajad

“Kami putra daerah perbatasan Indonesia-Malaysia mendorong Pemerintah Kabupaten dan elit Parpol ikut mengawal RUU perampasan aset, mulai dari daerah terbawah hingga ke pusat,” ajak Lutfi.

Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas juga berharap, KPK harus lebih sering berkunjung ke Kabupaten Sambas, sehingga dapat mengantisipasi tindak korupsi yang akan terjadi.

Ia mengulas, terkait tren kasus terkini korupsi yang meningkat dari tahun ke tahun, selama lima tahun terakhir di Indonesia dan terkhusus di wilayah Kabupaten Sambas.

“Pada tahun ini tindakan korupsi menjalar di berbagai lini pemerintahan. Contohnya Kasus Waterfront Sambas juga kasus Kaur Keuangan desa di Sambas,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tim Himpaudi Sambas Ikuti Lomba Di Kabupaten Mempawah

Ia juga mengatakan, dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset, pemerintah dapat memperbaiki upaya pencegahan korupsi. Sehingga dapat menekan tingkat kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum kita.

Menurut Luffi, RUU Perampasan Aset tidak hanya sebagai Legacy berharga pemerintah. Namun jauh dari itu bisa membangkitkan optimisme Negara.

“RUU ini bisa membangkitkan optimisme negara kita Indonesia, khususnya Kabupaten Sambas bisa lebih baik kedepannya, dan bebas dari perilaku KKN,” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

APBD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Gali Potensi PAD Perkuat APBD Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Ucapkan Syukur Gerbang Sambas Singkawang Diresmikan
JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari

Budaya

JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Desa Tangaran

Pemerintahan

Sepanjang 2025, Desa Tangaran di Support 4,8 Miliar Dari APBD dan APBN
Anggota DPRD Sambas bersama Forkopimcam, Kepala Desa dan Panitia foto bersama, usai Komba Mancing Udang

Olahraga

Ramzi dan Anwari Dukung Lomba Mancing Udang Desa Saing Rambi
Kompi Senapan B Yonif 645/Gty

Pemerintahan

Sukseskan Upacara Pembukaan Perkemahan se Kabupaten Sambas
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar bersama Wakil Ketua DPRD Sambas Arifidiar pada Kunker ke BPKH Wilayah III.

Pemerintahan

Dalami TORA, DPRD Sambas Kunker ke BPKH Wilayah III
error: Content is protected !!