Home / Pemerintahan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:08 WIB

HMI Cabang Sambas Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset

Dokumentasi Luffi saat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sambas.

Dokumentasi Luffi saat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sambas.

Sambas Times. Komisariat Syariah Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Sambas siap mengawal dan mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset.

Ketua Umum Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas Muhammad Luffi Ariadi menegaskan, Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas ingin mendorong percepatan RUU perampasan aset.

Luffi mengatakan, secara sederhana, bahwa RUU Perampasan Aset berguna untuk menghadirkan cara agar dapat mengembalikan kerugian negara atau Recovery Asset.

“Tujuan dari RUU ini agar kerugian negara tidak cukup besar. Namun hingga detik ini tidak ada satupun Partai Politik (Parpol) atau elemen masyarakat mendorong RUU perampasan aset,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, minimnya pengawasan dan masif nya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih tercium harum di Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Wasdi Ajak Pemuda Teluk Keramat - Tangaran Majukan Cabang Olahraga

“Kami putra daerah perbatasan Indonesia-Malaysia mendorong Pemerintah Kabupaten dan elit Parpol ikut mengawal RUU perampasan aset, mulai dari daerah terbawah hingga ke pusat,” ajak Lutfi.

Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas juga berharap, KPK harus lebih sering berkunjung ke Kabupaten Sambas, sehingga dapat mengantisipasi tindak korupsi yang akan terjadi.

Ia mengulas, terkait tren kasus terkini korupsi yang meningkat dari tahun ke tahun, selama lima tahun terakhir di Indonesia dan terkhusus di wilayah Kabupaten Sambas.

“Pada tahun ini tindakan korupsi menjalar di berbagai lini pemerintahan. Contohnya Kasus Waterfront Sambas juga kasus Kaur Keuangan desa di Sambas,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Camat Pemangkat Perlihatkan Lokasi Demplot Pertanian Terpadu

Ia juga mengatakan, dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset, pemerintah dapat memperbaiki upaya pencegahan korupsi. Sehingga dapat menekan tingkat kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum kita.

Menurut Luffi, RUU Perampasan Aset tidak hanya sebagai Legacy berharga pemerintah. Namun jauh dari itu bisa membangkitkan optimisme Negara.

“RUU ini bisa membangkitkan optimisme negara kita Indonesia, khususnya Kabupaten Sambas bisa lebih baik kedepannya, dan bebas dari perilaku KKN,” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Sambas saat menghadiri peresmian Kebun Raya Sambas, Senin (14/8/2023).

Pemerintahan

DPRD Bangga Kabupaten Sambas Miliki Kebun Raya
Camat Sebawi Budi Iswanto saat menghadiri Launching Program Pembentukan SSH dan HAM

Pemerintahan

11 Camat dan 18 Kades se Kabupaten Sambas Ikuti SSH dan HAM se Kalbar
Tim Wasev bersama Sekda Sambas, Dandim 1208 Sambas foto bersama di lokasi TMMD Regtas ke-116 Desa Lubuk Dagang

Pemerintahan

Tim Wasev Tinjau Lokasi TMMD Regtas ke-116 Desa Lubuk Dagang
DPRD Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke Kanwilkumham Kalbar

Pemerintahan

DPRD Sambas Mantapkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Polres Sambas

Pemerintahan

Jalin Silaturahmi, Kapolres Sambas Buka Puasa Bersama Mahasiswa
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Infrastruktur Rampung Tahun Ini, Bupati Ajak Rekreasi ke Danau Sebedang
Musrenbang Kecamatan Sambas

Pemerintahan

Wabup Hero : Pemda Sambas Jemput Aspirasi Dari Tingkat Akar Rumput
Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari pada Kunker ke Biro Organisasi Setda Pemprov Kalbar

Pemerintahan

Anwari Sebut Konsultasi ke Biro Organisasi Pemprov Kalbar Berikan Manfaat
error: Content is protected !!