Home / Pendidikan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:13 WIB

HMKS Soroti Pemberhentian SPPG MBG Desa Semanga’, Sejangkung

Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS) mempertanyakan pemberhentian MBG di Desa Sekanga', Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.

Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS) mempertanyakan pemberhentian MBG di Desa Sekanga', Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS) menyoroti pemberhentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Makan Bergizi Gratis (SPPG MBG) Desa Semanga’, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.

Ketua Umum HMKS, Muhammad Alfi Syahri mempertanyakan permasalahan pelaksanaan program MBG Desa Semanga’. Karena menjadi perhatian publik setelah operasionalnya dihentikan dalam waktu singkat.

Menurut informasi yang didapat, ujar Muhammad Alfi Syahri, permasalahan melibatkan mitra pelaksana yayasan. Serta pemerintah desa dalam aspek pengelolaan dan administrasi program.

Ia meminta persoalan tersebut harus dibuka secara transparan kepada publik. Karena program tersebut menyangkut kepentingan masyarakat, tidak boleh dijalankan tanpa dasar administrasi yang kuat dan koordinasi yang jelas.

BACA JUGA:  IAIS Gelar Upacara Penyambutan 216 Mahasiswa Baru

“Jika terjadi ketidaksepahaman antara mitra, yayasan, dan pemerintah desa, maka itu harus diselesaikan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat lemahnya tata kelola dan komunikasi antar pihak,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Muhammad Rasya Alfaed, ia berharap evaluasi menyeluruh perlu disegerakan. Seperti dokumen Nota Kesepahaman (MoU). Baik pembagian kewenangan pelaksana teknis, yayasan dan desa.

BACA JUGA:  Ketua DPRD dan Bupati Sambas Terima LHP BPK RI Predikat WTP

“Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan persoalan MBG/SPPG Desa Semanga’ menemukan titik terang, transparansi, profesionalisme. Sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Desa Semanga, Mujian Suwantoro menjelaskan, bahwa pengoperasian MBG/SPPG Desa Semanga dimulai pada 8 Desember 2025 dan ditutup 8 hari setelah pengoperasian itu dimulai.

“Ia, MBG SPPG diberhentikan operasionalnya setelah 8 hari beroperasi, dimulai dari tanggal 8 Desember 2025,” ungkapnya.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolsek Tebas melakukan mengamanan lalu lintas saat Pawai Obor, Minggu (14/8/2022).

Pendidikan

Polsek Tebas Dukung Pelaksanaan Pawai Obor
Kopi Liberika

Info Pasar

Deklarasi Green Kampus, Poltesa Tanam Kopi Liberika dan Durian
Mahasiswa Sambas di Pontianak mengabadikan momen bersama Pj Gubernur Kalbar

Pendidikan

Mahasiswa Sambas di Pontianak Antusias Hadiri Bubor Paddas KMKS
AMKS

Pendidikan

AMKS Siapkan Tempat Tinggal Gratis Calon Mahasiswa Sambas di Pontianak
Politeknik Negeri Sambas

Pendidikan

Poltesa Bantu Petani Buah Naga Jawai Alat Semprot Tenaga Surya
MAN IC menerima sertifikat Evaluasi Kurikulum Asrama dari Tim Evaluasi yang diketuai Muhammad Yudhi Firmansyah,

Pendidikan

Irjen Kemenag RI Evaluasi Kurikulum Asrama MAN IC Sambas
SD Pusaka Nusantara Sambas

Pendidikan

SD Pusaka Nusantara Sambas lakukan Assessment ke Wali Murid
Suasana kuliah umum Prodi Teknik Mesin yang digelar Poltesa

Pendidikan

Teknik Mesin Poltesa Gelar Kuliah Umum Peluang Bisnis Otomotif
error: Content is protected !!