Sambas Times. Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS) menyoroti pemberhentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Makan Bergizi Gratis (SPPG MBG) Desa Semanga’, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
Ketua Umum HMKS, Muhammad Alfi Syahri mempertanyakan permasalahan pelaksanaan program MBG Desa Semanga’. Karena menjadi perhatian publik setelah operasionalnya dihentikan dalam waktu singkat.
Menurut informasi yang didapat, ujar Muhammad Alfi Syahri, permasalahan melibatkan mitra pelaksana yayasan. Serta pemerintah desa dalam aspek pengelolaan dan administrasi program.
Ia meminta persoalan tersebut harus dibuka secara transparan kepada publik. Karena program tersebut menyangkut kepentingan masyarakat, tidak boleh dijalankan tanpa dasar administrasi yang kuat dan koordinasi yang jelas.
“Jika terjadi ketidaksepahaman antara mitra, yayasan, dan pemerintah desa, maka itu harus diselesaikan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat lemahnya tata kelola dan komunikasi antar pihak,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Muhammad Rasya Alfaed, ia berharap evaluasi menyeluruh perlu disegerakan. Seperti dokumen Nota Kesepahaman (MoU). Baik pembagian kewenangan pelaksana teknis, yayasan dan desa.
“Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan persoalan MBG/SPPG Desa Semanga’ menemukan titik terang, transparansi, profesionalisme. Sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Desa Semanga, Mujian Suwantoro menjelaskan, bahwa pengoperasian MBG/SPPG Desa Semanga dimulai pada 8 Desember 2025 dan ditutup 8 hari setelah pengoperasian itu dimulai.
“Ia, MBG SPPG diberhentikan operasionalnya setelah 8 hari beroperasi, dimulai dari tanggal 8 Desember 2025,” ungkapnya.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















