Sambas Times. Polres Sambas akan melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, dengan menetapkan delapan prioritas utama dalam upaya penindakan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Nanda Sulvy Pratama mengatakan. Operasi Keselamatan Kapuas Tahun 2026 akan berlangsung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
“Operasi Keselamatan Kapuas tahun ini dilaksanakan pada bulan Februari. Polres Sambas mengingatkan masyarakat terkait delapan sasaran prioritas penindakan dan edukasi,” ujar AKP Nanda.
Adapun delapan sasaran prioritas tersebut meliputi:
- Berkendara atau mengemudi melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman (safety belt)
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara atau mengemudi kendaraan bermotor
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
- Tidak menyalakan lampu kendaraan pada siang hari
- Tidak menggunakan spion
- Balapan liar
- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)
Terkait pelaksanaan di lapangan, AKP Nanda menjelaskan, operasi akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Namun, pada tahap awal, prioritas diberikan pada penindakan berupa teguran, khususnya yang dilakukan pada malam hari.
“Patroli malam dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar di wilayah Kabupaten Sambas. Selain itu, patroli juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek di wilayah hukum masing-masing,” jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan, Kasat Lantas mengimbau masyarakat Kabupaten Sambas selalu menggunakan helm standar saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta saling mengingatkan demi keselamatan bersama.
“Operasi ini bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, “pungkasnya.
Penulis: ZainudinI Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor : Muhammad Ridho
















