Home / Pemerintahan

Senin, 7 November 2022 - 13:16 WIB

Kades Pusaka Salurkan 403 Kartu Tani

Kades Pusaka Elpani menyampaikan tujuan penyaluran Kartu Tani, Senin (7/11/2022).

Kades Pusaka Elpani menyampaikan tujuan penyaluran Kartu Tani, Senin (7/11/2022).

Sambas Times. Untuk memudahkan petani mendapatkan kebutuhan pupuk, Pemerintah Desa Pusaka, Kecamatan Tebas menyalurkan 403 Kartu Tani kepada warganya, Senin (7/11/2022).

“Hari ini kami menyalurkan 403 Kartu Tani kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pupuk melalui kartu tani tersebut,” kata Elpani Kepala Desa Pusaka.

Ia menjelaskan, penyaluran Kartu Tani ini merupakan kerjasama antara BRI Cabang Tebas dan Dinas Pertanian untuk memberikan kemudahan bagi para petani kami.

Agar penyaluran berjalan lancar, ia meminta masyarakat untuk mengupdate data kependudukan. Baik itu KTP atau KK, sehingga tidak terjadinya data ganda di lapangan.

BACA JUGA:  Laksanakan Inpres Nomor 1, Wabup Rofi Tinjau Pembangunan Fisik Perbatasan

“Bagi masyarakat, kita minta untuk mengecek kembali KK maupun KTP. Karena ini merupakan salah satu syarat untuk pembuatan kartu tani, sehingga tidak terjadi data ganda,” jelasnya.

Selain itu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sambas dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran Kartu tani tersebut.

“Terima kasih kami ucapkan kehadiran anggota DPRD Sambas yang turut mengawasi kegiatan ini serta kepada BRI cabang Tebas dan Dinas pertanian guna memajukan dunia pertanian di Kecamatan Tebas,” ucapnya.

BACA JUGA:  Bupati Satono, Aster dan Dandim Tinjau Jalan Lingkar Lumbang

Bagi yang belum mendapatkan kartu tani, Kepala Desa Pusaka menghimbau masyarakatnya untuk melaporkan kepada kelompok taninya.

“Segera melaporkan kepada ketua kelompok tani. Yang nantinya akan disampaikan kepada dinas terkait untuk segera diproses dikarenakan penerbitan kartu tani ini terdaftar di kementerian pertanian,” tuturnya.

Kartu tani yang dibagikan ini sudah bisa digunakan. Sementara bagi petani yang belum mendapatkan kartu bisa mendapatkan pupuk melalui KK dan KTP, namun Januari 2023 mendatang, sudah tidak bisa lagi. (Dra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Konsultasi Perda Bantuan Hukum ke Kemenkumham RI
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Tata Pasar Sambas, Bupati Satono Tinjau Lapangan
Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I

Pemerintahan

Ketua DPRD Ingin BPPD Kabupaten Sambas Segera Terbentuk
Suasana Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa

Pemerintahan

Pemda Sambas Rakor Keuangan dan Aset Bersama 195 Kades
Bupati Sambas H. Satono

Kesehatan

Bupati Satono Resmikan IGD RSUD Sambas dan Perluasan Program Prosesar
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi membuka kegiatan Puspaga di Desa Lela

Pemerintahan

Wabup Rofi Buka Kegiatan Puspaga Desa Lela
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin

Pemerintahan

Ferdinan Imbau Pelajar Jaga Diri dan Hindari Pernikahan Dini
Kondisi dek sekolah SMPN 3 Tekarang yang rusak

Pemerintahan

DPRD Sambas Prihatin Masih Ada Bangunan Sekolah Yang Rusak
error: Content is protected !!