Home / Pemerintahan

Senin, 7 November 2022 - 13:16 WIB

Kades Pusaka Salurkan 403 Kartu Tani

Kades Pusaka Elpani menyampaikan tujuan penyaluran Kartu Tani, Senin (7/11/2022).

Kades Pusaka Elpani menyampaikan tujuan penyaluran Kartu Tani, Senin (7/11/2022).

Sambas Times. Untuk memudahkan petani mendapatkan kebutuhan pupuk, Pemerintah Desa Pusaka, Kecamatan Tebas menyalurkan 403 Kartu Tani kepada warganya, Senin (7/11/2022).

“Hari ini kami menyalurkan 403 Kartu Tani kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pupuk melalui kartu tani tersebut,” kata Elpani Kepala Desa Pusaka.

Ia menjelaskan, penyaluran Kartu Tani ini merupakan kerjasama antara BRI Cabang Tebas dan Dinas Pertanian untuk memberikan kemudahan bagi para petani kami.

Agar penyaluran berjalan lancar, ia meminta masyarakat untuk mengupdate data kependudukan. Baik itu KTP atau KK, sehingga tidak terjadinya data ganda di lapangan.

BACA JUGA:  Bupati Satono Pantau Pekerjaan Normalisasi Parit Pemangkat

“Bagi masyarakat, kita minta untuk mengecek kembali KK maupun KTP. Karena ini merupakan salah satu syarat untuk pembuatan kartu tani, sehingga tidak terjadi data ganda,” jelasnya.

Selain itu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sambas dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran Kartu tani tersebut.

“Terima kasih kami ucapkan kehadiran anggota DPRD Sambas yang turut mengawasi kegiatan ini serta kepada BRI cabang Tebas dan Dinas pertanian guna memajukan dunia pertanian di Kecamatan Tebas,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kaji Pendirian MPP Sambas, DPRD Kunker ke Kemenpan RB

Bagi yang belum mendapatkan kartu tani, Kepala Desa Pusaka menghimbau masyarakatnya untuk melaporkan kepada kelompok taninya.

“Segera melaporkan kepada ketua kelompok tani. Yang nantinya akan disampaikan kepada dinas terkait untuk segera diproses dikarenakan penerbitan kartu tani ini terdaftar di kementerian pertanian,” tuturnya.

Kartu tani yang dibagikan ini sudah bisa digunakan. Sementara bagi petani yang belum mendapatkan kartu bisa mendapatkan pupuk melalui KK dan KTP, namun Januari 2023 mendatang, sudah tidak bisa lagi. (Dra)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono: Mari Kita Isi Ramadan Dengan Penuh Kebaikan
Anwari Ketua Pansus 2 DPRD Sambas menyampai sosialisasi Raperda Kearsipan Daerah

Pemerintahan

Pansus 2 DPRD Sampaikan Sosialisasi Raperda Kearsipan Daerah
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Terima Hearing FSB KAMIPARHO dan KSBI Menolak Tapera
Desa Pancur

Pemerintahan

Kades Pancur Salut Pelayanan Jemput Bola Disdukcapil Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Terima Penghargaan Kepala Daerah Terbaik
Tim Sar Sintete

Pemerintahan

Pos SAR Sintete Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pemda Sambas Rakor Pengelolaan Keuangan Desa dan Penyusunan APBDes 2024
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Lomba Bekesah

Budaya

Lomba Bekesah Semarakkan Pameran Temporer Museum Daerah Sambas
error: Content is protected !!