Sambas Times. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mendukung kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sambas dari Fraksi PDI Perjuangan saat menghadiri kegiatan yang di gelar Komisi Informasi Propinsi (KIP) Kalimantan Barat, Jumat (18/11/2022) malam di Pontianak.
Hadir pada kegiatan itu, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kalimantan Barat, Bupati Walikota Se Kalimantan Barat dan beberapa Pimpinan DPRD Kabupaten diundang pada momentum Penganugerahan tersebut.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan helatan tahunan yang diselenggarakan Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Barat.
Ferdinan menyambut baik kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, sehingga mendorong partisipasi masyarakat terhadap program pemerintahan.
“Derasnya arus informasi era digital menuntut adanya pengelolaan keterbukaan informasi publik. Hal ini untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan,” ujar Ferdinan.
Dilanjutkan dia, kunci keberhasilan keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi yang baik, antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.
“Keterbukaan informasi publik upaya menuju arah perbaikan, sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Ferdinan berharap kegiatan yang di gelar KIP Kalbar ini dapat mendorong komitmen bersama terkait keterbukaan informasi publik menjadi lebih baik.
Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Kalbar tahun 2022, KIP Kalbar melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap 176 Badan Publik Kalimantan Barat, dan DPRD Kabupaten Sambas masuk kategori Legislatif se Kalbar. (edo)