Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Kamis (11/1/2024).
Kunjungan kerja DPRD Sambas ke Kemenpan RB yang di pimpin Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar untuk mendapatkan informasi Mekanisme Pendirian atau Pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Turut serta Wakil Ketua II DPRD Sehan A Rahman, Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo, Anggota Komisi I, Sekretaris DPRD. Kepala Dinas PMPTSP dan Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas.
Ketibaan rombongan Wakil Rakyat Kabupaten Sambas di sambut Analis Kebijakan Muda Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Lies Woro Susanti dan jajarannya.
Pertemuan pusatkan di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung Kemenpan RB, DPRD Kabupaten Sambas mendapat penjelasan Tim Kemenpan RB terkait mekanisme pendirian Mall Pelayanan Publik.
“Alhamdulillah, banyak masukkan pada Kunker ke Kemenpan RB. Terutama mekanisme pembentukan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sambas,” ujar Ketua DPRD H Abu Bakar.
Dikatakan Ketua, komitmen menghadirkan MPP dalam rangka memadukan pelayanan Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, BUMD maupun swasta.
Dari penjelasan pihak Kemenpan RB, Ketua DPRD menyebutkan, harus ada komitmen bersama menghadirkan MPP dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya keterpaduan kegiatan atau aktifitas pelayanan, baik barang jasa maupun pelayanan administrasi. Dapat menyediakan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,” ungkap ketua.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News