Sambas Times. Kecelakaan tunggal di Jalan Raya Semparuk, tepatnya di depan warung Bakso Eko, Dusun Semparuk Lorong, Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas. Minggu, (8/6/2025) malam.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max KB 6154 KD yang dikendarai Endi (18), warga Desa Semparuk, sehingga korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Pemangkat.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Sambas AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan menjelaskan keterangan saksi. Bahwa korban melaju dari arah Semparuk menuju Pemangkat dengan kecepatan tinggi.
Saat tiba di Jalan Pendidikan, korban kehilangan keseimbangan, karena berusaha menahan topi yang tergantung di stang motornya agar tidak jatuh. Sepeda motor pun oleng dan tergelincir, hingga korban terpental ke badan jalan.
“Korban mengalami luka robek pada pelipis dan pundak kiri, serta benturan keras pada bagian belakang kepala. Korban dilarikan ke RSUD Pemangkat namun nyawanya tidak tertolong,” kata Kasatlantas.
Pada peristiwa itu, Unit Lantas Polsek Semparuk langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi dan korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Sambas mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi aturan keselamatan dalam berkendara. Sehingga tidak terjadi kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor : Muhammad Ridho














