Sambas Times. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendukung pengangkatan 3.232 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Sambas. Selasa (30/12/2025) lalu.
KMKS menilai, kebijakan ini sebagai langkah konkret pemerintah menjawab persoalan ketenagakerjaan honorer, yang selama ini menjadi masalah struktural di daerah.
Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar menegaskan, jumlah 3.232 P3K Paruh Waktu ini menunjukkan besarnya kebutuhan tenaga kerja pelayanan publik. Khususnya pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
“Pengangkatan ribuan P3K Paruh Waktu bukan angka kecil. Ini bukti Kabupaten Sambas bergantung pada tenaga honorer. Kebijakan ini adalah pengakuan negara terhadap pengabdian mereka,” ujar Azwar Abu Bakar, Rabu (31/12/2025) malam.
Menurutnya, skema P3K Paruh Waktu merupakan solusi realistis di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Sekaligus menjadi langkah awal menuju sistem kepegawaian yang lebih tertata.
Azwar juga menegaskan, besarnya jumlah P3K Paruh Waktu tersebut, harus diiringi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Dengan jumlah 3.232 orang, Pemda Sambas wajib memastikan proses pendataan, penempatan, dan pemenuhan hak secara adil dan terbuka. Jangan sampai kebijakan ini tercoreng oleh praktik tidak sehat,” tegasnya.
KMKS juga menilai, jika dikelola dengan baik, pengangkatan ribuan P3K Paruh Waktu akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sambas.
“Kepastian status kerja ini diyakini dapat meningkatkan kinerja aparatur dan stabilitas pelayanan kepada masyarakat.” Ujar Ketua KMKS menegaskan.
Sebagai organisasi mahasiswa daerah, KMKS menyatakan komitmennya mengawal implementasi kebijakan ini. Agar benar-benar berpihak pada kepentingan tenaga honorer dan masyarakat Sambas secara luas.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














