Home / Pemerintahan

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:23 WIB

Komisi II DPRD Kalbar Mediasi PT SEC dan Warga Lubuk Dagang di BPN Sambas

Anggota Komisi II DPRD Kalbar pada mediasi Sengketa Lahan antara PT. SEC dan Masyarakat Desa Lubuk Dagang di Kantor BPN Sambas, Selasa (10/6/2025).

Anggota Komisi II DPRD Kalbar pada mediasi Sengketa Lahan antara PT. SEC dan Masyarakat Desa Lubuk Dagang di Kantor BPN Sambas, Selasa (10/6/2025).

Sambas Times. Komisi II DPRD Kalbar yang membidangi Perkebunan melakukan On The Spot memediasi sengketa lahan PT Sarana Esa Cita (SEC) dan Warga Desa Lubuk Dagang di Kantor BPN Sambas, Selasa (10/6/2025).

Hadir dalam mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas diantaranya, Pejabat BPN Samvas, Kepala Desa Lubuk Dagang, Su’aib dan masyarakat bersengketa, serta Humas PT SEC Rudi Chandra dan Samuel Pordasi.

Anggota Komisi II DPRD Kalbar H Subhan Nur mengatakan. Kehadiran Komisi II DPRD Kalbar untuk memediasi permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Desa Lubuk Dagang dan PT SEC.

Subhan menegaskan, dari mediasi ini diharapkan ada solusi terbaik dari BPN agar permasalahan sengketa lahan bisa diselesaikan. “Diharapkan ada tindaklanjut pegukuran bersama agar selesai,” harapnya.

Frans Saragih Seksi Penanganan Sengketa BPN Sambas mengatakan, BPN siap memediasi persoalan sengketa lahan antara masyarakat Desa Lubuk Dagang dan PT SEC.

“Kami siap memediasi, namun kami meminta laporan yang disampaikan secara tertulis. Sehingga laporan terkait sengketa lahan di Desa Lubuk Dagang bisa di pelajari,” tegasnya.

Frans meminta pada mediasi berikutnya dapat menyerahkan data pendukung kepada BPN. Seperti catatan tertulis terkait lahan masyarakat, sehingga menjadi bahan BPN membantu menyelesaikan sengketa lahan.

Kepala Desa Lubuk Dagang, Su’aib menjelaskan permasalahan sengketa lahan warga Desa Lubuk Dagang dan PT SEC yang hingga saat ini masih berlangsung belum tuntas.

“Pihak desa telah beberapa kali melakukan konfirmasi ke BPN terkait sengketa ini, termasuk ke DPRD Kabupaten Sambas dan DPRD Kalbar, baik melalui H Subhan dan Almarhum H Guntur,” jelas Su’aib.

Ia menyampaikan, hari ini kami kembali difasilitasi Anggota Komisi II DPRD Kalbar, H Subhan Nur dan BPN Sambas. Dengan harapan ada solusi menyelesaikan sengketa lahan antara PT SEC dan warga Desa Lubuk Dagang.

H Subhan Nur menyerahkan Cenderamata kepada BPN Sambas yang telah memediasi sengketa lahan Warga Desa Lubuk Dagang dan PT SEC, Minggu (10/6/2025).
Warga Lubuk Dagang Sampaikan Keluhan Sengketa Lahan

Anggota Komisi II DPRD Kalbar H Subhan Nur bersama Kasi Penanganan Sengketa BPN Sambas meminta masyarakat dan PT SEC dapat menjelaskan permasalahan sengketa lahan yang di mediasi.

Saukani pemilik lahan sengketa pada mediasi itu menjelaskan kronologis lahannya yang dijual pihak lain kepada PT SEC. Serta sulitnya berkomunikasi dan mediasi.

“Tanah saya sudah bersertifikat, ada tanam tumbuh, luas tanah 3,5 hektar yang telah dijual pihak lain kepada PT SEC. Saya minta ada solusi agar permasalahan lahan kami bisa diselesaikan,” harapnya.

Sementara Iwan warga Desa Lubuk Dagang lainnya dalam mediasi itu menyampaikan keluhan lahan memiliki seluas 8 hektar sudah ditanami Sawit kurang lebih 7 tahun, tetapi tidak ada ganti rugi.

“Lahan saya seluas 8 hektar sudah ditanami sawit oleh pihak perusahaan. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan dan belum di ganti rugi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Dansatgas Jalin Keakraban Melalui Komsos di Lokasi TMMD Regtas ke-126

H Sanefo warga Desa Lubuk Dagang menjelaskan tahun 2001 kelompoknya berjumlah 86 anggota sudah buka lahan dilokasi sengketa dengan luas masing-masing 2 hektar, namun sebagian sudah jual beli ke PT SEC.

“Tahun 2001 ada 86 kelompok yang membuka lahan masing-masing 2 hektar, termasuk jalan Sindak Citra. Harapkan jalan yang ditutup perusahaan bisa segera dibuka untuk umum,” harapnya.

PT SEC Siap Dampingi Cek Lahan Sengketa

Humas PT SEC Rudi Chandra menjelaskan sengketa lahan bisa dilakukan dengan turun kelapangan. Ia menyebut dari undangan mediasi tidak ada penjelasan, sehingga tidak membawa data lengkap pada mediaai ini.

“Mewakili PT SEC saya merespons setiap laporan maayarakat, agar lebih jelas, kami siap untuk mengecek lahan bersama. Sehingga bisa kami laporkan ke pimpinan, terutama terkait ganti rugi,” jelas Rudi Chandra.

Rudi menambahkan, pihak perusahaan akan menyikapi setiap permasalahan jika ada komplain, serta akan mendampingi melakukan pengecekan lahan di lapangan.

“Setiap ada komplain dari masyarakat pihak perusahaan pasti menyikapinya, namun saat ini baik-baik saja, dan tidak ada komplain, terkait hasil mediasi ini akan segara kita laporkan kepada atasan,” ujarnya mengakhiri.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi terkait SOTK Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas ke Badan Kesbangpol Kalbar belum lama ini

Pemerintahan

DPRD Sambas Jajaki Peningkatan Status SOTK Kesbangpolinmas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Motivasi Hadiah PBB-P2, Launching Aplikasi E-Pakatan dan Pekan Panutan PBB-P2
KJRI Kuching

Pemerintahan

Bupati Sambas Sambut Kunjungan KJRI Kuching, Momentum Ramadan
RDP Jawai

Pemerintahan

DPRD Sambas Terima RDP Warga Jawai Terkait Empat Aspirasi
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Sinergi Pemda Sambas dan Brigif 19 Khatulistiwa
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Silaturahmi Bersama Wakil Menteri ATR RI
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Ajak Masyarakat Utamakan Pendidikan Anak-anak
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

119 KPM Desa Sebayan Terima BLT-DD Desember 2022
error: Content is protected !!