Home / Politik

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:50 WIB

KPU Sambas Sosialisasikan Peraturan KPU No 8 Tahun 2024

KPU Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, Jumat (2/8/2024).

KPU Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, Jumat (2/8/2024).

Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, Tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sosialisasi Peraturan KPU yang dihadiri Forkopimda, Perguruan Tinggi, Ormas, Tokoh Agama, Pimpinan Partai Politik, Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2024, Tokoh Masyarakat dan media, Jumat (02/8/2024) untuk menyampaikan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menyampaikan tahapan Pilkada serentak yang sedang berlangsung. Untuk tahap yang sedang berjalan yaitu calon perseorangan.

BACA JUGA:  KUPS Daun Alam Sungai Baru Ikut Penguatan Usaha Ecoprinting

“Sekarang berlangsung Verifikasi Faktual (Verfak) kedua lebih kurang 11 hari, mulai tanggal 31 Juli Hingga 10 Agustus 2024. Dan ini kesempatan terakhir bagi calon perseorangan untuk bisa daftar bersama-sama dengan partai politik,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penetapan pemenuhan syarat dukungan pada tanggal 19 Agustus bagi calon perseorangan, syarat minimal dukungan memenuhi syarat sebanyak 38.955.

“Jika memenuhi syarat 38.955, maka calon perseorangan itu, Insya allah Allah bisa mendaftar mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024,” ujar Ketua KPU menjelaskan.

Irawati menghimbau, bagi calon perseorangan yang telah memenuhi syarat. Diharapkan dapat melengkapi persyaratan untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

BACA JUGA:  Eko Apresiasi Pulau Indah Lolos Semifinal Liga 3 Zona Kalbar

“Untuk pemeriksaan kesehatan dari tanggal 27 Agustus Hingga 2 September 2024. Nanti KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Apakah rumah sakit di Kabupaten Sambas memenuhi syarat atau belum untuk pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Irawati menegaskan akan melakukan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. “Kita akan melakukan koordinasi, mengingat tahun lalu pemeriksaan kesehatan masih di RS Sudarso dan RS Jiwa Pontianak,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Subhan Nur Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas menyerahkan bantuan beras lokal kepada warga Tionghoa

Politik

Subhan Salurkan Beras Sambas Untuk Janda dan Warga Tionghoa
Pengurus PPP Kabupaten Sambas mengabadikan momen bersama Ustadz Miftah pada silaturahmi

Politik

PPP Sambas Gelar Silaturahmi Kader Bersama Ustadz Miftah
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas Subhan Nur menyerahkan DCT Partai Nasdem kepada Ketua KPU Sambas

Politik

Serahkan DCT ke KPU, Nasdem Terget Ketua DPRD Sambas
MISNI - MARIADI

Politik

Pantau Pelaksana Verfak Kedua, Mariadi Apresiasi Kinerja TIM 3M
Pangeran Ratu Muhammad Tarhan menerima silaturahmi Calon Wakil Gubernur Kalbar

Politik

Pangeran Tarhan Sambut Silaturahmi Krisantus di Istana Sambas
Risno Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Jelaskan Tahapan Pemberian Hak Suara Pada Pemilu 2024
KPU Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi Pemilu 2024

Politik

KPU Sambas Gandeng Apdesi dan Papdesi Sosialisasi Pemilu 2024
Misni Safari SP, ME dan Maryadi SE, MM

Politik

Pilkada Sambas, Misni-Maryadi Maju Calon Independen
error: Content is protected !!