Home / Politik

Kamis, 27 April 2023 - 11:39 WIB

KPU Sampaikan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Anggota KPU Sambas Irawati sampaikan alokasi kursi Pemilu 2024.

Anggota KPU Sambas Irawati sampaikan alokasi kursi Pemilu 2024.

Sambas Times. Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2023 menetapkan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Dalam sosialisasi tersebut, Anggota KPU Sambas Irawati l menyampaikan jumlah alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk daerah pemilihan Kalimantan Barat sebanyak 12 kursi.

“Dapil Kalbar terbagi menjadi dua, yakni Kalbar I dengan 8 kursi antaranya Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Kayong Utara. Ketapang, Mempawah, Kubu Raya, Kota Singkawang, dan Kota Pontianak,” ujar Irawati, Kamis (27/4/2023).

Sedangkan Dapil Kalbar II dengan jumlah perolehan 4 kursi, antaranya terdapat Kabupaten Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Kabupaten Melawi.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa gelar reses di Semparuk

Untuk DPRD Provinsi Kalbar terdapat 65 alokasi kursi yang terbagi 8 dapil, Dapil Kalbar I Kota Pontianak dengan 8 kursi. Kalbar II Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya dengan 11 kursi, Kalbar III Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang dengan 6 kursi.

Kalbar IV Kabupaten Sambas dengan 8 kursi, Kalbar V Kabupaten Landak 5 Kursi, Kalbar VI Kabupaten Sanggau dan Sekadau 8 kursi. Kalbar VII Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi 11 kursi, Kalbar VIII Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara 8 kursi.

BACA JUGA:  Dialog Publik Wujudkan Peran Strategis Ormas Mengawal Pembangunan Nasional

“Untuk DPRD Kabupaten Sambas pada pemilu tahun 2024 terbagi menjadi 7 dapil. Dengan alokasi kursi DPRD sebanyak 45 kursi,” terang Irawati.

Dapil Sambas 1 Kecamatan Sambas, Subah dan Sajad sebanyak 7 kursi, dapil Sambas II Kecamatan Tebas dan Sebawi 7 kursi. Dapil Sambas III Kecamatan Selakau, Salatiga, Selakau Timur 5 kursi, dapil Sambas IV Kecamatan Pemangkat dan Semparuk 6 kursi.

Dapil Sambas V Kecamatan Jawai, Tekarang dan Jawai Selatan 6 kursi. Dapil Sambas VI Kecamatan Teluk Keramat dan Tangaran 7 kursi, dapil VII Kecamatan Sejangkung, Paloh, Sajingan Besar, dan Galing 7 kursi. (Ris)

Share :

Baca Juga

Bawaslu

Politik

UNISSAS Dan Bawaslu Gencarkan Sosialisasi Politik Bagi Pemilih Pemula
Partai Golkar

Politik

Golkar Sambas Gelar Musda XI, Siap Bawa Indonesia Maju
Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Misni Mariadi

Budaya

Misni-Mariadi Beppadah Maju Pilkada ke Istana Alwatzikhoebillah
Sambas Bermarwah

Politik

Daftar ke KPU, Rofi-Sabib Diantar Ribuan Simpatisan
Data TPS Rawan Kabupaten Sambas

Politik

Bawaslu Launching Data TPS Rawan Kabupaten Sambas
Rusli M Yusuf menyerahkan syarat dukungan dan mendaftar DPD RI ke KPU Kalbar

Politik

Rusli Mantap Maju DPD RI, Mohon Doa Restu
Mardani PDI Perjuangan

Politik

Fraksi PDI-P Harap Sinergi Pemda dan Legislatif Berkelanjutan
Petugas Pantarlih menempel Stiker Coklit di kediaman Ketua MABM Kabupaten Sambas Misni Safari

Politik

Pantarih Coklit Ketua MABM Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!