Home / Politik

Kamis, 27 April 2023 - 11:39 WIB

KPU Sampaikan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Anggota KPU Sambas Irawati sampaikan alokasi kursi Pemilu 2024.

Anggota KPU Sambas Irawati sampaikan alokasi kursi Pemilu 2024.

Sambas Times. Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2023 menetapkan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Dalam sosialisasi tersebut, Anggota KPU Sambas Irawati l menyampaikan jumlah alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk daerah pemilihan Kalimantan Barat sebanyak 12 kursi.

“Dapil Kalbar terbagi menjadi dua, yakni Kalbar I dengan 8 kursi antaranya Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Kayong Utara. Ketapang, Mempawah, Kubu Raya, Kota Singkawang, dan Kota Pontianak,” ujar Irawati, Kamis (27/4/2023).

Sedangkan Dapil Kalbar II dengan jumlah perolehan 4 kursi, antaranya terdapat Kabupaten Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Kabupaten Melawi.

BACA JUGA:  DPD Nasdem Kabupaten Sambas Gelar Halal Bihalal di Kecamatan Jawai

Untuk DPRD Provinsi Kalbar terdapat 65 alokasi kursi yang terbagi 8 dapil, Dapil Kalbar I Kota Pontianak dengan 8 kursi. Kalbar II Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya dengan 11 kursi, Kalbar III Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang dengan 6 kursi.

Kalbar IV Kabupaten Sambas dengan 8 kursi, Kalbar V Kabupaten Landak 5 Kursi, Kalbar VI Kabupaten Sanggau dan Sekadau 8 kursi. Kalbar VII Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi 11 kursi, Kalbar VIII Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara 8 kursi.

BACA JUGA:  PGMI UNISSAS Berbagi Sembako di Hari Pahlawan

“Untuk DPRD Kabupaten Sambas pada pemilu tahun 2024 terbagi menjadi 7 dapil. Dengan alokasi kursi DPRD sebanyak 45 kursi,” terang Irawati.

Dapil Sambas 1 Kecamatan Sambas, Subah dan Sajad sebanyak 7 kursi, dapil Sambas II Kecamatan Tebas dan Sebawi 7 kursi. Dapil Sambas III Kecamatan Selakau, Salatiga, Selakau Timur 5 kursi, dapil Sambas IV Kecamatan Pemangkat dan Semparuk 6 kursi.

Dapil Sambas V Kecamatan Jawai, Tekarang dan Jawai Selatan 6 kursi. Dapil Sambas VI Kecamatan Teluk Keramat dan Tangaran 7 kursi, dapil VII Kecamatan Sejangkung, Paloh, Sajingan Besar, dan Galing 7 kursi. (Ris)

Share :

Baca Juga

KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Gelar Rakor Kampanye Metode Debat Pilkada Sambas
Pengurus PPP Kabupaten Sambas mengabadikan momen bersama Ustadz Miftah pada silaturahmi

Politik

PPP Sambas Gelar Silaturahmi Kader Bersama Ustadz Miftah
PARTAI NASDEM

Politik

Nasdem Sambut Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas
Prabowo Subianto

Politik

Aliansi Relawan Kalimantan Maju Minta Prabowo Hadir di Kalbar
KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022
DPRD Sambas Mardani

Politik

Gelar Reses ke II, Mardani Serap Aspirasi Banjir
Ketua KPU Kalbar MS Budi meninjau kesiapan tempat penyimpanan logistik KPU Kabupaten Sambas

Politik

Persiapan Tempat Penyimpanan Logistik KPU se Kalbar Aman
Anwari Anggota DPRD Sambas dari Fraksi Gerindra bersama pengurus partai saat Konferensi Pers di KPU Kabupaten Sambas.

Politik

Fraksi Gerindra Siap Menangkan Pemilu 2024
error: Content is protected !!