Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas imbau masyarakat tidak percaya dengan informasi hasil perhitungan suara caleg lolos setiap dapil yang beredar di media sosial.
Imbauan tersebut ketua KPU Kabupaten Sambas sampaikan usai mendapat informasi banyak beredarnya caleg yang lolos dari Medsos, sehingga membingungkan masyarakat.
“KPU Kabupaten Sambas tidak bertanggung jawab adanya informasi itu, karena tahapan pleno kecamatan masih belum final hingga 26 Februari 2024,” jelas Irawati. kota (22/2/2024).
Irawati mengatakan, hasil penghitungan suara mulai dari Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota masih menunggu pleno tingkat kabupaten dari 29 Februari sampai 3 Maret 2024.
“Mohon kepada masyarakat termasuk tim sukses untuk tidak terpancing informasi, kita akan tau hasilnya pada pleno tingkat kabupaten nanti,” imbaunya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News