Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menerima kehadiran DPD Nasdem Kabupaten Sambas untuk pengajuan Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Nasdem. Kamis (11/5/2023).
Ketibaan DPD Partai Nasdem Kabupaten Sambas ke KPU dengan tradisi Melayu Sambas. Diiringi Tahar Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas berpantun sebelum memasuki Kantor KPU Sambas.
“Kehadiran kami hari ini menyerahkan daftar Balon Anggota DPRD Sambas dari Partai Nasdem, harapan kami dokumen kami yang sudah lengkap dapat di terima,”. Kata H Subhan Nur seraya menyampaikan dengan Pantun Melayu Sambas.
Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Sambas H Mahrus Saman menyampaikan, DPD Nasdem Kabupaten Sambas akan menyerahkan pendaftaran Balon Anggota DPRD dari Partai Nasdem.
“Dokumen Anggota DPRD Sambas Partai Nasdem Kabupaten Sambas lengkap ada 7 Daerah Pemilihan (Dapil). Dengan jumlah 45 Anggota DPRD Sambas,” kata Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Sambas.
Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi menjelaskan tahapan pengajuan dari Partai Politik untuk memastikan Balon yang telah di pastikan mendaftar.” Jika semua sudah lengkap maka kami akan menyerahkan surat tanda terima, “
Penyerahan dokumen Balon Anggota DPRD Sambas dari Partai Nasdem kepada Ketua KPU Kabupaten Sudarmi serahkan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas H Subhan Nur.
Akhir penyerahan berkas, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas H Subhan Nur. Mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sambas yang telah menerima kehadiran kami, semoga dokumen kami di terima.
“Kami ucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sambas, mohon maaf jika ada hal-hal yang salah. Semoga dokumen Balon anggota DPRD Partai Nasdem dapat diterima,” ujar H Subhan Nur yang ditutup kembali dengan pantun. (edo)
















