Sambas Times. Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar dan Forum Perbatasan Provinsi Kalbar menginisiator deklarasi Pilkada damai dan sosialisasi Pilkada 2024, Rabu (18/9/2024) di Wisma PLBN Aruk.
Deklarasi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas itu mengangkat tema “Sosialisasi Pilkada Serentak tahun 2024. Kita Tingkatkan Partisipasi Pemilih serta Terciptanya Kamtibmas yang Aman dan Kondusif.
Hadir Ketua Bawaslu Kecamatan Sajingan Besar Ilipius dan Ketua PPK Sajingan Besar Nataniel dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Sajingan Besar, Abelnus, yang juga narasumber sosialisasi Pilkada 2024.
Abelnus menyampaikan Sepuluh tujuan deklarasi Pilkada Damai dan sosialisasi Pilkada 2024. Pertama membantu pemerintah dan penyelenggara Pilkada. Kedua sebagai bentuk program pendidikan politik kepada masyarakat.
Ketiga Menciptakan Suasana yang Kondusif. Keempat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih. Kelima mengedukasi publik melalui sosialisasi, Keenam mengajak pemuda dan masyarakat menyukseskan Pilkada.
Ketujuh Meningkatkan kepedulian pemuda dan masyarakat untuk menentukan pemimpinnya. Kedelapan menjadikan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas roll model Pilkada damai dan kondusif.
Sembilan menjaga keamanan dan ketertiban, dan Kesepuluh menjadi pelopor pemantau dan pengawasan pemungutan suara agar terhindar dari kecurangan.
“Hal dilakukan dengan cara melakukan monitoring selama proses pemilihan dan mengawasi seluruh proses pemilihan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau manipulasi Pilkada 2024,” kata Abelnus.
Ketua PPK Sajingan Besar, Nataniel mengimbau calon kepala daerah tidak melakukan kampanye hitam (Black Campaign) kepada pihak lawan tanpa didukung data dan fakta, jsehingga menjadi fitnah.
“Masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas dengan cara mencari profil dan rekam jejak para calon secara jeli dan melalui sumber yang akurat,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Sajingan Besar Ilpius, mengajak seluruh masyarakat dan pemuda dapat berpartisipasi aktif mensukseskan Pilkada 2024 dengan cara peduli dan mau bekerja sama dengan penyelenggara Pilkada.
“Masyarakat dan pemuda dapat menjadi pemantau Pilkada, jika ada menemukan kecurangan, silakan untuk melaporkannya kepada Bawaslu Kecamatan Sajingan Besar,” ujarnya mengakhiri.
Penulis : Jaynudin| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News