Sambas Times. KPU Kabupaten Sambas menggelar Uji Publik Gelombang 2 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Sambas Pemilihan Umum 2024.
Gelombang ke 2 uji publik KPU Kabupaten Sambas mengundang seluruh camat, APDESI se-Kabupaten Sambas, Media, dan lembaga lainnya, Rabu (14/12/2022).
Ketua panitia uji publik Zainudin menyampaikan tujuan dilaksanakannya uji publik sebagai ajang sosialisasi kepada unsur-unsur yang diundang.
Ia mengatakan, uji publik merupakan sosialisasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Sambas Pemilihan Umum tahun 2024.
“Uji publik digelar untuk mendapatkan tanggapan dan masukan terkait penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Sambas Pemilihan Umum tahun 2024,” jelasnya.
Dalam laporannya, Zainudin menyampaikan. Bahwa uji publik yang di gelar KPU dibagi menjadi 3 gelombang, dan tiap gelombang terdiri dari 50 peserta.
“Peserta terdiri dari unsur pemerintah daerah, parpol tingkat kabupaten, bawaslu tingkat kabupaten, pemantau pemilu, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemangku kepentingan lainnya,” ucapnya.
Uji publik tersebut dibuka Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi didampingi anggota, usai pembukaan yang dimulai pukul 08.30. Dilanjutkan hingga siang nanti dengan penyampaian materi oleh Divisi teknis penyelenggaraan KPU Sambas Irawati. (Ris)















