Sambas Times. Pengurus DPD Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kabupaten Sambas menyatakan sikap peristiwa konflik Pulau Rempang-Galang Kepulauan Riau. Selasa (12/9/2023).
LPM meminta Pemerintah Pusat dapat mengakhiri konflik dan menyelesaikan dengan bijak investasi Rempang ECO City yang mengakibatkan konflik.
Penyataan sikap ini di sampaikan LPM Kabupaten Sambas sebagai bentuk dukungan kepada warga Melayu Rempang-Galang atas bentrok aparat gabungan dengan warga.
Akibatnya terjadi penembakan gas air mata yang berdampak kepada pelajar area terdekat. Akibatnya, beberapa dilaporkan di bawa ke rumah sakit karena terkena gas air mata.
“Kita menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik yang terjadi di Pulau Rempang-Galang,” ucap wakil ketua DPD LPM Kabupaten Sambas, M Sabli. Rabu (13/09/2023).
Sabli menegaskan, pernyataan sikap yang disampaikan DPD LPM Kabupaten Sambas sebagai bentuk dukungan kepada organisasi Adat Rempang dan Galang atas konflik tersebut.
Pertama meminta Kapolda Kepulauan Riau segera menarik personel kepolisian dari Pulau Rempang. Membebaskan massa aksi dan melakukan tindakan hukum terhadap personel yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga.
Kedua, meminta Presiden RI, DPR RI dan Kapolri segera mengambil sikap memerintahkan BP Batam dan Kapolda Kepri. Untuk menghentikan proses pemasangan patok demi menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak.
Ketiga, Komnas HAM RI untuk segera mengambil sikap dan bertindak dengan mendesak Kapolri dan Kapolda Kepri agar menarik pasukan di Pulau Rempang-Galang.
Keempat, seluruh elemen masyarakat agar turut serta memberikan bantuan dan dukungan baik moral dan spritual kepada warga Pulau Rempang-Galang Batam yang tengah mengalami intimidasi, kekerasan dan upaya perampasan terhadap Haknya.
Penulis : Yanra | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














