Sambas Times. Seorang pemotor berinisial LL menabrak pejalan kaki berinisial SA yang menyeberang Jalan Raya Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Senin (22/4/2024) pagi.
Akibat kecelakaan lalu lintas itu, SA mengalami luka yang cukup serius dan harus di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singkawang.
Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Yunita Puspita Sari membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Desa Sentebang, Kecamatan Jawai.
“Ya benar, kecelakaan itu melibatkan antara sepeda motor dan penyeberang jalan, sehingga korban harus dirujuk ke RSUD Singkawang,” kata IPTU Yunita.
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, seorang pengendara sepeda motor honda Revo Fit dengan nomor polis KB 4336 XO sedang melakukan perjalanan untuk bekerja.
Namun, lanjutnya, saat melintas di jalan Dusun Damai, Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, pengendara sepeda motor melanggar pejalan kaki yang menyebrang jalan.
“Awalnya kedua korban di larikan ke Puskesmas Sentebang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun berdasarkan dari keterangan petugas medis menyatakan bahwa pejalan kaki akan di rujuk RSUD Singkawang,” jelasnya.
Penulis: Jaynudin I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News