Sambas Times. MUI Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus MUI, di Aula Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas, Kamis (01/08/2024).
Rapat tersebut turut dirangkai dengan sosialisasi pendidikan pemilih segmen keagamaan dengan kerjasama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas dan Kemenag Sambas.
“Pertama kita mengikuti sosialisasi Pilkada Damai. Ini dalam rangka memberikan pemahaman, penguatan dan edukasi terutama bagi pengurus MUI keseluruhan,” ujar Ketua MUI Kabupaten Sambas, Sumar’in.
Ia menambahkan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan masalah arah kiblat di Kabupaten Sambas. Serta kegiatan lain yang dihadiri Kakan Kemenag dan Ketua KPU Kabupaten Sambas.
“Alhamdulillah, kepala kankemenag Sambas memberikan pencerahan penguatan kepada kami, karena bagaimanapun ranah masalah arah kiblat itu di ranah kemenag,” jelasnya.
MUI sebagai mitra pemerintah turut wajib mengetahui dan berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi benturan, yang sifatnya perpecahan di masyarakat.
Kepala Kemenag Kabupaten Sambas, Mahmud menyampaikan kepada MUI Kabupaten Sambas agar masjid yang sudah terlanjur arah kiblatnya tidak sesuai untuk disampaikan kepada pengurus masjid terkait.
“Langkahnya tidak perlu masjid nya di bongkar, tetapi menyesuaikan titik perubahannya pada garis tikar. Disesuaikan dengan arah kiblat yang sebenarnya, setelah diukur oleh petugas,” imbaunya.
Mahmud menghimbau masyarakat yang ingin membangun rumah ibadah untuk menghubungi petugas arah pengukur kiblat. Agar mendapat presisi arah kiblat sesuai ketentuan yang sudah ada.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News