Sambas Times. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas mengecam aksi dan prihatin terhadap beredarnya video yang memuat unsur pornografi di Kabupaten Sambas.
Kecaman itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Sambas Prof DR H Sumar’in terkait menyebarnya video pornografi yang beberapa hari ini viral di media sosial, Rabu (8/4/2026).
Ditegaskan Ketua MUI, menyebarnya video pornografi di Kabupaten Sambas, tidak saja meresahkan. Tapi aksi ini menjadi preseden buruk bagi remaja, apalagi postingannya menyebar ke khalayak umum.
“Kami meminta agar penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Tentunya sesuai dengan kewenangan dan aturan berlaku,” kata Ketua MUI Kabupaten Sambas.
MUI juga meminta semua pihak untuk tidak mentolerir hal tersebut. Serta berharap masyarakat Kabupaten Sambas untuk lebih hati-hati dalam bersikap dan tidak mudah untuk memposting.
Termasuk menyebarkan hal-hal yang sifatnya aib, dan sesuatu yang melanggar nilai-nilai agama dan etika kita sebagai seorang muslim dan manusia.
“MUI mengimbau semua pihak tidak mentolerir video pornografi, apalagi sampai menyebarkan aib yang melanggar nilai-nilai agama. Serta mengawasi media sosial anak-anak agar terhindar dari hal-hal yang melanggar norma agama,” imbaunya.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














